Selama KLB Virus Corona, Tiga Pasar Hewan Tutup Sementara

Pasar Hewan Bekonang, Mojolaban saat beroperasi. (Dok).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona memberikan dampak sigmifikan terhadap masyarakat Sukoharjo. Selain sejumlah kebijakan libur sekolah, peniadaaan kegiatan perjamuan/hajatan, ASN dirumahkan, perekonomian masyarakat juga terganggu. Salah satunya adalah penutupan tiga pasar hewan yang ada di Sukoharjo. Masing-masing Pasar Hewan Tawangsari, Pasar Hewan Bekonang, dan Pasar Hewan Gawok.



Penutupan tiga pasar hewan tersebut dilakukan Pemkab Sukoharjo dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona. Tiga pasar tersebut tidak beroperasi setiap hari karena hanya buka di waktu tertentu saja atau “pasaran”. “Dinas sudah koordinasi dengan pegelola pasar hewan tersebut terkait penutupan operasi sementara. Ada periode waktu penutupan yang berbeda di tiga pasar tersebut,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Sutarmo, Sabtu (28/3/2020).

Dikatakan Sutarmo, keputusan penutupan tiga pasar hewan tersebut tertuang dalam surat Bupati Nomor 440/544/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang penutupan sementara pasar. Tiga pasar tersebut ditutup dengan jangka waktu masing masing berbeda. Untuk pasar hewan Tawangsari ditutup sementara mulai 26 Maret-5 April, pasar hewan Bekonang mulai 30 Maret-4 April dan pasar Gawok mulai 18 Maret-5 April. Pasar akan dibuka kembali setelah kondisi terkait kasus virus corona sudah dinyatakan aman oleh pemerintah.

Sutarmo mengaku, keputusan penutupan tiga pasar hewan sudah disosialisasikan kepada masing masing lurah dan pengurus pasar. Diharapkan informasi tersebut bisa diteruskan ke para pedagang. Dinas berharap keputusan tersebut dapat segera dilaksanakan pedagang. “Penutupan pasar hewan ini sifatnya sementara mengingat kondisi terkait KLB virus corona. Kami harap pedagang dan masyarakat maklum demi keselamatan bersama,” ujar Sutarmo.

Untuk pasar tradisional lain, ujar Sutarmo, masih beroperasi seperti biasa dengan memberlakukan protokoler kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan juga hand sanitizer. Selain itu, dinas juga melakukan peyemprotan disinfektan di pasar-pasar tradisional yang ada. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *