Ragam  

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Distankan Sukoharjo Cek Sapi di Pasar Hewan Bekonang

banner 468x60
Petugas Distankan Sukoharjo memeriksa sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Bekonang, Rabu (13/5/2026).

Sukoharjonews.com – Dalam upaya memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Sukoharjo menerjunkan petugas ke Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Rabu (13/5/2026). Petugas memeriksa kesehatan dan bebas penyakit menular ratusan sapi yang diperjualbelikan menjelang Idul Adha.

Kepala Bidang Peternakan Distankan Sukoharjo, Susilo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap hari pasaran Kliwon di Pasar Hewan Bekonang. Hanya saja, menjelang Idul Adha intensitas pelayanan dan pengawasan ditingkatkan.

“Pemeriksaan seperti ini merupakan kegiatan rutin setiap hari pasaran Kliwon di Pasar Hewan Bekonang, sekaligus melakukan pemantauan jelang Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga melakukan disinfektasi area pasar serta memberikan pelayanan reproduksi dan konsultasi kesehatan hewan kepada pedagang maupun pembeli.

“Pemantauan juga dilakukan dengan melakukan disinfektasi kemudian pelayanan terkait reproduksi dan juga kesehatan hewan. Karena ini menjelang hari Idul Kurban, pelayanan kita tingkatkan baik intensitasnya maupun jenisnya,” jelasnya.

Susilo mengatakan, peningkatan pengawasan diperlukan lantaran terjadi kenaikan lalu lintas perdagangan sapi dari sejumlah daerah seperti Gunungkidul, Boyolali, Karanganyar, Klaten, hingga Sukoharjo sendiri.

“Karena terus terang saja ada peningkatan mobilitas perdagangan sapi dari beberapa daerah. Sehingga kita harus waspada dan melakukan deteksi dini terkait kemungkinan adanya penyebaran penyakit,” katanya.

Meski mobilitas ternak meningkat, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya sapi sakit yang diperjualbelikan di pasar hewan tersebut. Ia menyebut, pada hari pasaran tercatat sekitar 200 ekor sapi berada di Pasar Hewan Bekonang.

Susilo menambahkan, sapi jantan yang digunakan untuk kurban diwajibkan telah berusia minimal dua tahun yang ditandai dengan gigi tetap sudah tumbuh atau gigi susu telah lepas.

Sementara untuk sapi betina, selain telah dewasa, juga harus dalam kondisi tidak produktif atau tidak lagi layak dijadikan bibit ternak.

“Kalau sapi jantan diwajibkan umur dua tahun atau giginya sudah lepas. Kalau betina selain sudah dewasa juga harus dalam kondisi tidak produktif atau tidak layak bibit,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *