
Sukoharjonews.com – Bantuan sosial santunan kematian untuk warga miskin (gakin) yang meninggal kembali disalurkan Pemkab Sukoharjo. Pencairan santunan kematian untuk 1.500 ahli waris di 12 kecamatan dipusatkan di Gedung PGRI, Rabu (22/4/2026). Secara simbolis, santunan kematian diserahkan oleh Bupati Etik Suryani.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menyampaikan, uang duka yang cair merupakan Tahap I 2026. Total anggaran untuk santunan kematian 1.500 orang tersebut mencapai Rp4,5 miliar.
“Setiap ahli waris menerima utuh Rp3 juta dengan harapan dapat meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos), penerima dari Kecamatan Baki 84 orang, Bendosari 121 orang, Bulu 100 orang, Gatak 105 orang, Grogol 177 orang, Kartasura 139 orang, Mojolaban 153 orang, Nguter 111 orang, Polokarto 131 orang, Sukoharjo 137 orang, Tawangsari 108 orang, dan Kecamatan Weru 134 orang.
Sedangkan Bupati Etik Suryani mengatakan, pemberian santunan kematian merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Pemkab Sukoharjo dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat, terutama kepada keluarga yang tengah mengalami kehilangan.
“Saya menyadari bahwa kehilangan orang terkasih merupakan momen yang sangat berat, terlebih lagi bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, bantuan sosial tersebut sebagai upaya Pemkab Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk miskin atau kurang mampu yang telah meninggal dunia. Gakin penerima santunan sendiri sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena saat itu DTSEN belum berlaku.
“Bantuan ini merupakan bagian dari program sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan. Kami berharap, pemberian santunan ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sebagai bentuk empati dan dukungan moral dari pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya. (nano)















Facebook Comments