May Day is Fun Day, Buruh Sukoharjo Senam Bersama dan Bagi-Bagi Doorprize

Suasana peringatan May Day di Alun-Alun Sukoharjo, Selasa (1/5). Selain senam bersama, acara juga diisi pentas musik dangdut dan pembagian doorprize.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Peringatan May Day di Kabupaten Sukoharjo tidak ada aksi demo, Selasa (1/5). Serikat pekerja di Sukoharjo hanya menggelar senam bersama di Alun-Alun Sukoharjo dan dilanjutkan dengan hiburan musik dan bagi-bagi doorprize. Ribuan buruh terlihat datang dalam kegiatan tersebut dan juga dihadiri Bupati Wardoyo Wijaya dan juga pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).



Bupati sendiri mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo tersebut. Menurutnya, May Day tidak harus diisi dengan aksi demo. Apa yang jadi tuntutan buruh tidak harus disampaikan melalui demo. Justru dengan senam bersama oleh buruh lebih bermanfaat. Selain sehat, peserta juga mendapatkan hadiah.

“Intinya saya mengapresiasi kegiatan para buruh dalam menyambut May Day 2018 ini,” ujar Wardoyo.

Dari pantauan di Alun-Alun Sukoharjo, setelah senam bersama, para buruh dihibur pentas musik dangdut. Disela-sela pentas, panitia membagikan puluhan doorprize. Bupati dan para pejabat terlihat ikut mengundi nomor untuk sejumlah hadiah sepeda. Usai pengundian, sejumlah pejabat juga terlihat ikut berjoget bersama buruh.

Disisi lain, Ketua FPB Sukoharjo Sukarno mengatakan, tahun ini tema yang diambil adalah “May Day is Fun Day”. Meski tidak ada demo, Sukarno mengaku pihaknya tetap menyampikan sejumlah tuntutan pada pemerintah. Dia berharap tuntutan tersebut bisa selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pilpres 2019.

“Kami menolak Perpres No 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Masih banyak persoalan yang menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Momentum Pilkada dan Pilpres adalah harapan baru bagi pekerja untuk kembali berharap akan perubahan nasib buruh dan keluarga,” tandasnya.

Menurutnya, tuntutan yang lain adalah eksploitasi tenaga kerja masih menjadi tren dunia usaha dengan pola rekruetmen tenaga kerja kontrak waktu tertentu untuk bidang usaha yang bersifat kontinyu. Tuntutan lainnya adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi buruh. Untuk itu, FPB meminta Pemkab Sukoharjo membuat Perda yang mewajibkan pelaku usaha melampirkan kepesertaaan BPJS dalam proses perizinan dan perpanjangan izin usaha.

“Kami juga menuntut pengembalian formula penghitungan UMK menggunakan survei kebutuhan riil pekerja,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *