Gara-gara Ini, Pelanggan PDAM Sukoharjo Mengeluh

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Warga Perumahan Bambu Kuning 3 Sukoharjo mengeluhkan pelayanan PDAM Sukoharjo. Salah satu warga, Heru Susilo (40) menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dinilai tidak professional dalam memberikan pelayanan.

Heru bercerita, beberapa waktu lalu dia bersama sejumlah warga perumahan lainnya memasang sambungan PDAM. Pada saat itu sedang ada promo pemasangan sambungan PDAM bersubsidi. Tidak lama kemudian, petugas PDAM datang melakukan pemasangan jaringan dan meteran air.

Hanya saja dia merasa tidak nyaman dengan pelayanan PDAM selanjutnya. Sebab, ada perbaikan materan tanpa pemberitahuan sama sekali. Menurutnya, kondisi sekitar tempat meteran berantakan dan masih ada material berupa pasir di depan gerbang rumah yang tertutup.

“Menurut tetangga saya, ada petugas mengaku dari PDAM yang masuk ke pekarangan. Tetapi tidak ada yang tahu petugas itu ngapain,” ujar , Rabu (27/12).

Heru mengaku sempat menanyakan perihal perbaikan meteran itu kepada sejumlah kenalannya di PDAM Sukoharjo. “Katanya diperbaiki karena posisi meteran tidak sesuai spek. Nah yang saya sayangkan, petugas PDAM masuk pekarangan rumah saya tanpa izin. Padahal saat itu rumah sedang kosong dan pagar terkunci. Kalau tidak melompat pagar, lewat mana coba?,” tutur Heru.



Menurutnya, tindakan petugas itu sudah masuk perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan. “Kalau PDAM mau berkomunikasi, bisa menghubungi melalui telepon. PDAM pasti mempunyai data pelanggannya dan pasti ada nomor teleponnya,” tuturnya.

Di sisi lain, dia juga menerima surat peringatan dari PDAM tentang pemutusan jaringan apabila tidak segera membayar tunggakan. Dia enggan membayar karena merasa tidak pernah mendapat sosialisasi terkait cara membayar, jatuh tempo dan harus membayar kemana.

“Saya siap membayar kewajiban saya jika hak dan kewajiban pelanggan itu juga disampaikan,” katanya.

Terkait pemutusan jaringan, Heru mengatakan itu menjadi hak PDAM. Dia hanya tidak setuju dengan cara PDAM melayani pelanggan. “Saya jadi bertanya-tanya, apa PDAM sengaja tidak memberitahukan cara bayar dan jatuh tempo itu. Pelanggan tidak diberitahu dan begitu telat diberi surat peringatan dan pastinya didenda,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui nomor pribadinya, Direktur PDAM Sukoharjo Moh Mahfud Faozi menyampaikan PDAM Sukoharjo sudah menyediakan call center untuk menampung keluhan pelanggan. Menurutnya, pelanggan yang kecewa bisa telpon, sms, atau mengirim pesan melalui WA di nomor call center dan akan dilayani 24 jam nonstop.

“Hallo PDAM Sukoharjo bisa dikontak melalui 08211141411,” katanya melalui pesan singkat kenomor salah satu wartawan. (sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *