Tok…Tok, Ini Kesepakatan Antara PT RUM dan Pendemo Soal Bau

Warga terdampak bau PT RUM didukung sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo menuntut PT RUM ditutup. Akhirnya ada kesepakatan antara warga dengan PT RUM disaksikan DPRD.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Aksi demo warga terdampak bau PT RUM dilanjutkan usai salat Jumat. Aksi dilanjutkan sembari menunggu kesepakatan yang diputuskan saat mediasi dirumuskan oleh DPRD. Dalam mediasi antara perwakilan warga, akhirnya ada keputusan yang disepakati bersama. Kesepakatan itu langsung dirumuskan dengan ditandatangani PT RUM, perwakilan warga dan juga DPRD.



Dalam mediasi tersebut, sejumlah perwakilan warga menyampaikan tuntutannya. Antara lain Sutomo, Ari Suwarno, dan juga Bambang Wahyudi. Pada intinya, warga menginginkan bau PT RUM segera hilang sehingga warga kembali menghirup udara bersih. “Saya harap dalam pertemuan ini ada kejelasan jadwal, kapan masalah ini. Intinya kami minta kejelasan waktu,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Ari Suwarno, masalah bau yang terjadi sudah lama, sekitar empat bulan. Saat ini, warga tidak peduli soal penelitian dan lainnya. Intinya, warga sudah tidak sabar dan ingin bau segera hilang. Pada intinya, ujar Ari, jika PT RUM belum memasang peralatan yang bisa menghilangkan bau, warga menuntut PT RUM berhenti produksi dulu.

“Ini masalah nyawa manusia yang tiap hari menghirup udara busuk. Utamakan nyawa dulu dibanding pabrik,” ujarnya.

Begitu juga Bambang Wahyudi yang menyatakan izin yang diberikan pada PT RUM adalah produk hukum yang bisa ditinjau kembali. Menurutnya, bau yang ditimbulkan oleh PT RUM adalah bau akibat bahan kimia yang berbahaya. Dia juga mengaku masyarakat terdampak memang dikoordinir agar tidak bertindak sendiri-sendiri sehingga bisa berujung anarkis.

Ketua DPRD Nurjayanto menyatakan, PT RUM berdiri sudah sesuai dengan Undang-Undang sehingga tidak bisa gegabah menutupnya ketika muncul masalah. Terkait masalah bau yang ditimbulkan diakuinya butuh dicari solusinya. PT RUM sendiri juga telah melakukan upaya untuk mengantisipasi bau tersebut. Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan pada Bupati beberapa hari sebelumnya.

Ribuan massa yang mengikuti demo menuntut bau PT RUM segera hilang, Jumat (19/1)

Sedangkan Presdir PT RUM Pramono menyampaikan, karena sudah start produksi, manajemen tidak bisa menghentikannya. Pasalnya, semua bahan produksi semuanya sudah masuk ke mesin. Saat ini, pihaknya hanya bisa memininalisir bau yang ada. Saat ini, PT RUM tengah merencanakan memasang sebuah mesin dari Denmark untuk mengolah gas H2S menjadi H2SO4.

Baca Juga : Demo Warga Soal Bau PT RUM di DPRD Nyaris Ricuh

Cek Juga : Video Demo Yang Nyaris Ricuh

Cek Juga : Foto-Foto Demo Warga di DPRD

Setelah sempat adu argumen, akhirnya Ketua DPRD mengambil jalan tengah dan menawarkan opsi kesepakatan. Oleh semua pihak, opsi tersebut disepakati dan dituangkan dalam sebuah perjanjian bersama. Berikut ini kesepakatan yang dihasilkan dan sudah ditandatangani bersama.

1. PT RUM bersedia untuk menghilangkan dampak bau yang dihasilkan dari limbah PT RUM sesuai baku mutu lingkungan.
2. Untuk pelaksanaan upaya sebagaimana dimaksud diatas, PT RUM akan melibatkan tim independen dari UNS, UMS, dan tim independen lain yang bersedia bergabung.
3. Upaya menghilangkan dampak bau akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan sejak kesepakatan ditandatangani.
4. Apabila dalam waktu satu bulan PT RUM belum dapat menghilangkan dampak bau tersebut, PT RUM bersedia menghentikan sementara proses produksinya sampai dengan membuat Instalasi Sulfure Acid (H2SO4) recovery.

Dalam kesepakatan itu, perwakilan warga yang tandatangan masing-masing Sutomo, Bambang Wahyudi, dan Sutarno Ari Suwarno. Begitu juga Presdir PT RUM Pramono dan empat Pimpinan DPRD terdiri dari Ketua DPRD Nurjayanto dan tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing Eko Sapto Purnomo, Giyarto, dan Sunoto. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *