KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Penyidik Keluar dengan Tiga Koper Hitam

banner 468x60
KPK membawa tiga koper hitam usai penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026).

Sukoharjonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledak Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK keluar membawa tiga koper berwarna hitam.

Penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

Pantauan di lokasi, proses penggeledahan di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo berlangsung selama beberapa jam. Penyidik mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.45 WIB.

Saat keluar dari kantor, sejumlah penyidik terlihat membawa tiga koper berwarna hitam yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional KPK.

Selain Kantor Bupati Sukoharjo, tim KPK pada hari yang sama juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), dan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen maupun barang bukti yang dibawa penyidik dari Kantor Bupati.

“Dapat barang bukti atau tidak saya juga tidak tahu. Saya mendampingi dari sekitar pukul 09.00 sampai 10.00 WIB,” kata Haris.

Menurut Haris, dirinya hanya mendampingi penyidik KPK pada awal proses penggeledahan sehingga tidak mengetahui perkembangan pemeriksaan hingga selesai.

Meski demikian, ia memastikan seluruh ruangan yang sebelumnya menjadi objek penggeledahan di Kantor Bupati telah selesai diperiksa dan kini sudah dapat kembali digunakan untuk aktivitas pemerintahan.

“Tadi dari KPK menyampaikan kepada saya kalau ruangannya sudah selesai diperiksa, jadi sudah bisa digunakan kembali, termasuk ruang Bupati,” jelasnya.

Sebelumnya, ruang kerja Bupati Sukoharjo dan ruang rapat sempat dipasangi segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” sebagai bagian dari proses penyidikan.

Setelah penggeledahan selesai dilakukan pada Selasa siang, segel tersebut telah dibuka sehingga aktivitas administrasi pemerintahan dapat kembali berlangsung seperti biasa. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *