
Sukoharjonews.com – Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditundak sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Penunjukan Plt ini menyusul ditetapkannya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani sebagai tersangka.
“Kami sudah ditunjuk sebagai pelaksana tugas-tugas bupati melalui surat Telegram Mendagri yang disampaikan juga oleh Gubernur,” ujar Eko Sapto.
Eko Sapto mengatakan, selanjutkan melakukan langkah-langkah termasuk mengumpulkan semua Kepala OPD untuk tetap tenang dan bisa fokus dalam tugas-tugasnya.
Ia juga memastikan seluruh roda pemerintahan, pelayanan terhadap masyarakat dan program-program bisa berjalan sebagai mestinta dan berjalan normal.
“Memastikan juga kegiatan pembangunan dan membangun kesejahteraan masyarakat tetap sesuai target-target capaian yang ditentukan,” ujarnya.
Terkait kegiatan Harlah Kabupaten Sukoharjo, Eko Sapto memastikan tetap berjalan sesuai rencana. Namun, ada kegiatan-kegiatan yang dievaluasi khususnya kegiatan unsur euphoria yang dihilangkan.
“Untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat tetap akan dilaksanakan,” ujarnya.
Seperti diketahui, selain bupati, KPK juga menetapkan dua ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan sebelumnya.
Keduanya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Richard Tri Handoko dan Plt Kabag Umum Setda, Tri Mulyo. (nano)













Facebook Comments