520 Ahli Waris Terima Santunan Kematian, Ini Pesan Bupati Pada Penerima

Sebanyak 520 ahli waris gakin yang meninggal menerima santunan uang duka Rp3 juta di Pendopo GSP, Rabu (25/9).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Sebanyak 520 ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal dunia menerima santunan kematian atau uang duka di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (25/9). Kali ini, santunan yang cair untuk kematian gakin periode bulan November-Desember 2018. Santunan baru cair tahun ini karena data penerima santunan harus “by name by address” sehingga santunan tidak bisa cair serta merta karena harus dianggarkan dulu dalam APBD.



Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Djoko Indriyanto menyampaikan, untuk periode kematian November-Desember 2018 terdapat 520 gakin yang meninggal sehingga ahli warisnya mendapat santunan. Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan. “Untuk kali ini baru untuk periode kematian November-Desember 2018 yang cair. Untuk bulan Januari-Mei 2019 direncanakan cair bulan November mendatang,” ujar Djoko.

Dikatakan Djoko, nominal santunan untuk 520 orang ahli waris sebesar Rp1,560 miliar dimana setiap ahli waris menerima Rp3 juta. Rincian penerima santunan dari 12 kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Tawangsari 158 orang, Sukoharjo 45 orang, Mojolaban 46 orang, Bendosari 33 orang, Grogol 41 orang, Gatak 29 orang, Weru 69 orang, Bulu 34 orang, Polokarto 64 orang, Baki 22 orang, Nguter 49 orang, dan Kecamatan Kartasura 30 orang.

Dalam kesempatan itu, Djoko menegaskan jika program santunan kematian untuk gakin tidak akan dihentikan. Penegasan tersebut untuk menepis isu yang beredar jika santunan kematian akan dihentikan. Pasalnya, program tersebut merupakan wujud dari program dari Bupati Wardoyo yang prorakyat. “Program santunan kematian untuk gakin merupakan salah satu program prorakyat dari Bupati. Nominal santunan yang diberikan terbesar di Indonesia,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berpesan pada ahli waris penerima santunan agar uang yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan diharapkan bisa digandakan. Dengan pengertian dijadikan modal usaha seperti ternak kambing, ayam, dan lainnya. Bupati berpesan agar uang tidak dibagi untuk keluarga ahli waris karena akan langsung habis dan justru kurang bermanfaat.

“Ahli waris menerima utuh tanpa potongan sebesar Rp3 juta. Pesan saya ya itu tadi, gunakan sebaik-baiknya,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *