SK Penetapan Bupati Turun, Rehab 565 RTLH Segera Dilakukan


Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Sarwidi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) segera dikerjakan. Pasalnya, saat ini SK penetapan dari Bupati Sukoharko sudah ditandatangani sehingga rehab tinggal dikerjakan. Rehab RTLH kali ini akan dilakukan terhadap 565 unit RTLH dimana sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Tiap unit rumah akan mendapatkan bantuan Rp15 juta berupa material bangunan.



Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Sarwidi mengatakan, setelah SK penetapan turun, selanjutnya tinggal melakukan sosialisasi pada penerima. Sosialisasi akan dilakukan ditiap desa dimana salah satu materi sosialisasi adalah pembukaan rekening untuk penyaluran anggaran rehab. Rehab 565 unit RTLH tersebut menelan anggaran Rp8,475 miliar.

“Pengadaan material bangunan sendiri menjadi tanggung jawa ketua kelompok dimana tiap kelompok terdiri dari 10 anggota penerima bantuan,” jelas Sarwidi, Rabu (25/7).

Warga penerima sendiri, ujar Sarwidi, sudah masuk dalam database Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Sukoharjo. Dalam PBDT diketahui data nama dan alamat warga miskin yang berhak menerima bantuan. Selain itu, juga disinkronkan dengan database perumahan Sukoharjo. Data yang ada dalam PBDT kemudian diverifikasi oleh petugas.

Sesuai data, 565 unit RTLH tersebut tersebar di 24 desa di enam kecamatan. Untuk Kecamatan Kartasura, meliputi Kelurahan Kartasura 58 unit, Desa Makamhaji 12 unit, Desa Gumpang 51 unit total 121 unit, Kecamatan Sukoharjo Kota di Kelurahan Jetis delapan unit, Kelurahan Kenep 12 unit, Kelurahan Kriwen delapan unit, Kelurahan Sukoharjo Kota 41 unit, Kelurahan Sonorejo 23 unit, Kelurahan Bulakan 10 unit total 102 unit.

Untuk Kecamatan Grogol totalnya 98 unit dengan rincian di Desa Grogol delapan unit, Desa Pondok delapan unit, Desa Kadokan 12 unit, Desa Sanggrahan 15 unit, Desa Banaran 55 unit. Kecamatan Baki total 43 unit untuk Desa Mancasan 24 unit dan Desa Gedongan 19 unit. Kecamatan Gatak total 91 unit tersebar di Desa Kagokan 14 unit, Desa Klaseman 10 unit, Desa Tempel 36 unit, Desa Luwang 20 unit, Desa Wironanggan 11 unit.

“Untuk Kecamatan Mojolaban ada 110 unit yang tersebar di Desa Plumbon 30 unit, Desa Cangkol 60 unit dan Desa Dukuh 20 unit,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *