Rehab RTLH 2018 Terkendala Pemutakhiran Data Penerima

Program rehab RTLH terus dilaksanakan Pemkab Sukoharjo. Tahun ini sedikitnya ada 565 unit RTLH yang akan direhab

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini sedikit mengalami kendala. Pasalnya, warga miskin calon penerima bantuan rehab banyak yang belum masuk dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT). Banyaknya calon penerima bantuan rehab yang belum masuk PBDT dikhawatirkan akan memengaruhi proses rehab RTLH milik warga.



“Untuk rehab RTLH dengan sumber dana Pemprov Jateng masih dalam proses. Di lapangan khususnya pemerintah desa menemui kendala karena sesuai aturan penerima harus masuk dalam PBDT,” ungkap Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Sarwidi, Senin (7/5).

Dia melanjutkan, dinas sudah mendapat laporan mengenai kendala tersebut sehingga lantas melakukan koordinasi untuk mencari solusi. Solusi yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut adalah pemerintah desa mengajukan surat pemberitahuan pada Pemkab Sukoharjo. Dalam surat tersebut juga disampaikan permohoman agar calon penerima bantuan RTLH bisa dimasukkan dalam PBDT.

“Pengajuan dilakukan mengingat data PBDT mutlak menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan RTLH. Apabila tidak, maka secara otomatis calon penerima tersebut akan dicoret dari daftar,” ujar Sarwidi.

Disisi lain, lanjutnya, Pemprov Jateng sendiri sudah mengejar dengan meminta data ke desa dan Pemkab Sukoharjo sejak awal April lalu namun karena belum sehingga diundur hingga akhir April. Hanya saja, hingga awal Mei ini data juga belum selesai.

Sarwidi memperkirakan, penyelesaian data agar masuk dalam PBDT dibutuhkan waktu lama. Kondisi tersebut berpengaruh pada penyelesaian akhir rehab RTLH. “Data bisa diajukan ke Bapelbangda dan Dinas Sosial (Dinsos) agar calon penerima bantuan RTLH masuk dalam PBDT. Tapi, prosesnya butuh waktu lama,” jelas Sarwidi.

Rencananya, Pemprov Jateng akan memberikan bantuan rehap untuk 450 RTLH di 150 desa di Sukoharjo. Artinya, masing-masing desa mendapatkan kuota sebanyak tiga unit. Dari total kuota yang diberikan, baru ada 110 proposal dari desa untuk calon penerima bantuan rehab RTLH diselesaikan dan diserahkan ke provinsi. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *