Ragam  

Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Geruduk DPRD, Tolak RUU HIP

Ratusan anggota MPC PP Sukoharjo menggelar aksi demo di Kantor DPRD Sukoharjo menolak RUU HIP, Jumat (3/7/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Sukoharjo menggeruduk Kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (3/7/2020). Pemuda Pancasila (PP) Sukoharjo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). PP Sukoharjo menilai RUU HIP tersebut justru membawa dampak kegaduhan bagi masyarakat Indonesia. PP menyesalkan langkah yang dilakukan DPR RI dengan inisiatif memeras sila-sila dalam Pancasila.



“RUU HIP tidak ada urgensinya bahkan menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di tengah masyarakat. Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah jelas, di tengah pandemi corona saat ini mestinya DPR lebih fokus. RUU HIP bikin gaduh,” tandas Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Sukoharjo, Nursito.

Dikatakan Nursito, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 sudah final. Untuk itu, apapun bentuk dan upaya untuk merongrong sendi kebhinekaan dengan tegas ditolak oleh PP Sukoharjo. Termasuk RUU HIP karena RUU tersebut akan menimbulkan tafsir lain terkait ideologi bangsa ini yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa melahirkan Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurutnya, RUU HIP juga akan menciptakan sentimen agama yang bias dikapitalisasi kelompok orang untuk kepentingan. Sehingga, jika RUU HIP dilanjutkan, jelas akan ada kegaduhan besar di Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus berpikir ulang tentang RUU HIP tersebut. “Di saat pandemi yang dibutuhkan adalah kerukunan bangsa. RUU HIP ini melawan arus sejarah yang telah dibangun para pendiri dan pejuang bangsa ini,” ujarnya

Korlap Aksi Joko Cahyono menambahkan, aspirasi PP Sukoharjo tersebut disampaikan ke DPRD dengan harapkan diteruskan ke DPR RI. Joko juga mengatakan, PP Sukoharjo memandang tidak perlu ada perubahan urutan dalam Pancasila. RUU HIP seperti mengubah konstruksi rumah. Indonesia sudah dibangun oleh pendiri dengan pondasi kokoh bemama Pancasila.

“Terkait semangat gotong-royong sudah menjadi bagian dari pasal-pasal tersebut. Mengubah ideologi sama halnya menjual negara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi bersama unsur pimpinan lain saat menemui perwakilan PP Sukoharjo mengatakan, aspirasi dari MPC PP Sukoharjo sudah diterima. Namun, RUU HIP merupakan wewenang pemerintah pusat sehingga aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *