Ragam  

Proyek Gedung DPRD Tak Selesai Sesuai Kontrak, Denda Diberlakukan

Gambar Gedung DPRD yang tengah dibangun di Kelurahan Mandan, Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kekhawatiran Pemkab Sukoharjo soal proyek gedung DPRD akhirnya terbukti. Proyek tersebut tidak selesai sesuai konrak, yakni per 21 Desember lalu. Kontraktor proyek PT Satriamas Karyatama dari Semarang masih diberi kesempatan menyelesaikan proyek hingga bulan ini. Namun, kontraktor terkena denda harian. Kontraktor harus bekerja keras karena proyek baru mencapai 89%.

“Proyek gedung DPRD tidak selesai sesuai kontrak. Jadi, kontraktor akan dikenai denda dimana denda ini masih dihitung oleh pengawas,” terang PPK Proyek Gedung DPRD Sukoharjo Sutanta, Senin (24/12).

Sutanta mengatakan, terkait denda tersebut, menurut pemahaman dirinya, cara perhitungan denda adalah seper seribu dari nilai kontrak. Namun, dalam pertemuan terakhir dengan kontraktor mereka mengaku memiliki pandangan lain yakni hitungan denda adalah seperseribu dari pekerjaan yang belum berfungsi. Nah, yang menghitung pekerjaan belum berfungsi itu adalah pengawas.

Dengan demikian, lanjutnya, nilai denda belum bisa diketahui karena harus mencari terlebih dahulu mana pekerjaan yang belum selesai tersebut. Dari hitungan yang ada nanti pihaknya mengaku akan tetap memantau. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan yang belum selesai tersebut akan berlangsung berapa lama. “Kita pantau terus, karena belum diketahui pelaksanaan sampai kapan,” ujarnya.

Sedangkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Gedung DPRD Joko Purwanto mengatakan, selama ini pihaknya terus mendesak agar kontraktor menyelesaikan pekerjaannya. Namun, hingga kontrak selesai 21 Desember, proyek belum selesai juga. Menurutnya, saat ini pekerjaan yang kurang adalah pemasangan paving.

Dijelaskannya, saat ini kontraktor sudah menambah pekerja untuk proyek tersebut. Harapannya pengerjaan gedung tidak molor terlalu lama. Saat ini pihaknya juga berkejaran dengan waktu. Pihaknya yakin proyek ini akan selesai sebelum akhir tahun. Proyek gedung DPRD sendiri senilai Rp39 miliar dan dibangun dilahan seluas 14.963 meter persegi. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments