
Sukoharjonews.com – Membaca surat Yasin di dekat orang yang sakaratul maut atau orang yang akan menjemput telah menjadi tradisi turun-temurun yang dipegang oleh sebagian besar umat Islam, khususnya yang tinggal di Indonesia. Ritual ini dianggap sebagai bentuk penghormatan sekaligus doa. Dengan harapan agar kepergian mereka mendapatkan ketenangan di barzakh.
Dikutip dari Bincang Syariah, Senin (4/5/2026), namun, praktik ini tidak lepas dari perdebatan di tengah kalangan kaum Muslimin. Sebagian ulama mendukung pelaksanaanya berdasarkan hadis dan kebiasaan para salaf shalih. Sedangkan yang lain menentangnya dengan alasan bahwa tidak ada dalil yang jelas dalam Al-Qur’an mengenai keharusan membaca surat Yasin dalam konteks kegiatan tersebut.
Perselisihan ini mencerminkan keragaman pemahaman dan pendapat dalam ajaran Islam. Di satu sisi, ada yang berargumen bahwa membaca Surat Yasin dapat membawa berkah dan mempercepat proses pengampunan bagi yang telah meninggal. Di sisi lain, ada yang menyatakan bahwa segala bentuk doa dan amal harus dilakukan tanpa mengikuti praktik tertentu yang tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad.
Perselisihan ini juga terkadang menciptakan kerenggangan dalam antar komunitas, memicu perdebatan di masjid dan forum-forum keagamaan, dan menantang kita untuk lebih mendalami makna ibadah dan cara kita menghormati mereka yang telah tiada. Lalu bagaimanakah hukum membaca surat Yasin bagi orang sakratul maut?
Hukum Surat Yasin Dekat orang Sakaratul Maut
Membacakan surat Yasin untuk orang yang hendak menemui ajalnya merupakan amaliyah ulama terdahulu dan senantiasa diamalkan sampai kini oleh sebagian kaum muslimin. Merujuk kepada kitab Musnad Ahmad, tentang pembacaan surat Yasin di sisi orang sakratul maut, Imam Ahmad meriwayatkan hadits baginda Nabi Muhammad Saw., dari Ma’qil bin Yasar,
وَعَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم: «اقرؤوا سُورَةَ (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ» ( رَوَاهُ أَحْمَدُ)
Artinya: Dari Ma’qil bin Yasar, ia mengatakan, bahwasanya Nabi Saw., bersabda, “Bacalah surah Yasin di sisi orang yang meninggal dunia.” (HR. Ahmad)
Abul Hasan Nuruddin al-Mala al-Harawi (w. 1014H) dalam kitab Mirqatul Mafatih menjelaskan maksud dari hadits tersebut, bahwa yang dimaksud lafadz mautakum pada redaksi hadits riwayat Ma’qil bin Yasar di atas adalah orang yang sakratul maut atau orang yang hendak meninggal dunia.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «اقْرَءُوا سُورَةَ يس عَلَى مَوْتَاكُمْ» ) أَيِ: الَّذِينَ حَضَرَهُمُ الْمَوْتُ، وَلَعَلَّ الْحِكْمَةَ فِي قِرَاءَتِهَا أَنْ يَسْتَأْنِسَ الْمُحْتَضَرُ بِمَا فِيهَا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ، وَأَحْوَالِ الْقِيَامَةِ وَالْبَعْثِ
Artinya: Rasulullah Saw. bersabda, “Bacalah surat Yasin di sisi mautakum.” Yakni, maksud dari lafadz mautakum adalah mereka yang akan dijemput oleh mati. Dengan harapan, hikmah dari membaca surat Yasin, dapat diperdengarkannya kandungan-kadungan dzikir kepada Allah, situasi di hari kiamat dan hari kebangkitan (akhirat). (Mirqatul Mafatih juz 3, hal. 1169)
Sebagaimana juga dalam sebuah Atsar (riwayat) diceritakan, bahwa salah satu kelebihan membacakan surah Yasin kepada orang yang akan meninggal dunia adalah bisa meringankan ruh keluar dari jasad. Hal ini, terkandung dalam kitab Musnad Ahmad juga,
حدثنا عبد الله حدثني ابي ثنا ابو المغيرة ثنا صفوان حدثني المشيخة انهم حضروا غضيف بن الحرث الثمالي حين اشتد سوقه فقال هل منكم احد يقرء يس قال فقرئها صالح بن سريح السكوني فلما بلغ اربعين منها قبض قال فكان المشيخة يقولون اذا قرئت عند الميت خفف عنه بها قال صفوان وقرئها عيسى بن المغيرة عند بن معبد
Artinya: “Para guru telah bercerita, bahwasanya suatu waktu mereka datang kepada Ghudaif bin Al-Harits Ats-Tsamali, ketika ia menderita sakit parah (sakratul maut). Kemudian, Shafwan berkata, apakah ada di antara kalian yang hendak membaca surah Yasin? Lalu, Shalih bin Suraih membacakannya. Manakala telah dibacakan 40 ayat dari surah Yasin, Ghudaif bin Al-Harits meninggal dunia. Saat itu, para guru mengatakan, apabila Yasin dibacakan di sisi orang yang hendak meninggal dunia, maka akan diringankan (keluar ruh) dengan bacaan tersebut. Shafwan berkata, Isa bin Mughirah membacakan surah Yasin juga di dekat Ibn Ma’bad.”
Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam kitabnya, Al-Ishabah fii Tamyiz As-shahabah, menilai, bahwasanya atsar ini, termasuk kategori Hasan. (Al-Ishabah fii Tamyiz As-Shahabah, Jilid 5, hal. 324)
Selain itu juga, Ibnu Hajar Al-‘Asqalani memperkuat hadits yang diriwayatkan oleh Ma’qil bin Yasar terkait anjuran Rasulullah Saw., untuk membacakan surah Yasin bagi orang yang sedang mengadapi sakaratul maut, dengan riwayat ulama yang hadir kepada Ghudaif. Kemudian, Ibnu Hajar Al-Asqalani memastikan bahwa Ghudaif ini merupakan seorang sahabat.
هذا موقوف حسن الإسناد وغضيف صحابى عند الجمهور، والمشيخة الذين نقل عنهم لم يسموا لكنهم ما بين صحابى وتابعى كبير ومثله لا يقال بالرأى فله حكم الرفع
Artinya: Riwayat sahabat ini berpredikat hasan. Menurut mayoritas ulama, Ghudaif merupakan seorang sahabat. Kemudian, para guru yang diriwayatkan pada atsar tersebut tidak disebutkan namanya. Akan tetapi, mereka ini tidak lain daripada sahabat dan kalangan tabi’in senior. Hal ini bukanlah pendapat individu, namun memiliki status sebagai hadits yang disandarkan kepada Rasulullah Saw. (marfu’). (Raudlatul Muhadditsin, Jilid 10, hal. 266)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani juga memperkuat pendapat tersebut,
وأخرج ابن أبى شيبة من طريق أبى الشعثاء جابر بن زيد وهو من ثقات التابعين أنه يقرأ عند الميت سورة الرعد وسنده صحيح
Artinya: Ibnu Abu Syaibah meriwayatkan dari jalur Jabir bin Zaid, seorang tabi’in yang terpercaya, bahwasanya ia membaca surah Ar-Ra’d dan sanadnya shahih. (Raudlatul Muhadditsin, Jilid 10, hal. 266).
Jadi kesimpulannya adalah hukum membaca surat yasin dekat orang yang hendak meninggal dunia atau sakaratul maut itu boleh-boleh saja. Lantas, apabila ada yang menyebutnya sebagai suatu pekerjaan bid’ah dan menjerumuskan kepada kesesatan, maka anggapan tersebut tidaklah benar. Wallahu ‘alam. (nano)















Facebook Comments