Polisi Gagalkan Peredaran 40,609 Gram Paket Sabu

Ilustrasi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sukoharjo masih menjadi sasaran empuk peredaran berbagai jenis Narkoba. Satuan Narkoba Polres Sukoharjo masih menemukan puluhan paket narkoba jenis sabu dan ganja serta ratusan butir pil koplo siap edar.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka mengatakan, dalam satu tahun terakhir berhasil menggagalkan peredaran 40,609 gram sabu. Menurutnya, jumlah tersebut tergolong cukup banyak untuk wilayah Kota Makmur. “Ada sebanyak 40,6 gram narkoba jenis sabu dari berbagai ungkap kasus tahun ini,” kata AKP Oka.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan ganja kering sebanyak 75,228 gram dan ratusan butir pil koplo. Barang haram itu disita dari para pengedar yang beroperasi di berbagai wilayah hukum Sukoharjo. Menurut AKP Oka pengedar menggunakan modus turun alamat dan pembayarannya melalui transfer rekening bank.

“Kedua belah pihak berkomunikasi menggunakan telepon untuk menentukan tempat di mana barang diletakkan dan pembayarannya melalui transfer rekening bank,”.

AKP Oka mengungkapkan, rata-rata Narkoba yang beredar di wilayah Sukoharjo berasal dari Solo, Klaten dan Sragen. Untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan membatasi ruang gerak para pengedar melalui razia-razia di tempat-tempat rawan dan tes urine.

“Kami juga melakukan upaya preventif dengan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba,” tuturnya.

AKP Oka menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan, ada dua zona merah peredaran Narkoba di Sukoharjo, yakni wilayah Kecamatan Grogol dan Kartasura. Dua wilayah ini mendapatkan perhatian lebih karena sering terjadi transaksi Narkoba.

Apalagi beberapa waktu lalu, salah satu rumah di Solo Baru, Kecamatan Grogol menjadi gudang penyimpanan  bahan baku pembuatan Pil PCC. “Meski Grogol dan Kartasura masuk zona merah, bukan berarti wilayah lainnya dikesampingkan. Kita tidak akan memberikan ruang gerak untuk narkoba,” katanya. (sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *