Penataan Alun-Alun Diharap Berlanjut Pada Penertiban Parkir

Jalan Veteran di sisi utara alun-alun sering macet ketika malam hari. Pasalnya, parkir kendaraan menggunakan dua sisi jalan sekaligus sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo melalaui Satpol PP telah melakukan penertiban lapak PKL yang ada di seputar Alun-Alun Satya Negara. Warga berharap penataan kawasan alun-alun tidak berhenti hanya pada PKL saja, melainkan juga parkir yang ada khususnya parkir pada malam hari.



“Jangan berhenti pada PKL saja, parkir di alun-alun juga harus ditata agar kondisi nyaman untuk beraktivitas. Saat malam hari sering macet karena parkir di dua sisi jalan,” unkap Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo Joko Cahyono, Jumat (12/1).

Menurutnya, pengaturan parkir di kawasan alun-alun sangat mendesak. Sebab, persoalan kemacetan di wilayah tersebut jelas mengganggu. Selama ini, pengguna jalan yang melintas di kawasan alun-alun sering terjebak macet. Setelah lapak PKL ditata, dia harap inatansi terkait juga melakukan penataan untuk parkir agar kawasan alun-alun semakin rapi dan tertib.

Dikatakan Joko, kamacetan terjadi pada malam hari utamanya di Jalan Veteran. Pasalnya, saat malam banyak kendaraan utamanya sepeda motor memenuhi badan jalan karena parkir di dua sisi jalan. Seharusnya, parkir ditata dan hanya menggunakan satu sisi jalan saja sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Namun, selama ini masih banyak yang nekat parkir di sisi selatan maupun utara jalan.

Untuk itu, dia berharap pihak terkait untuk segera melakukan penertiban parkir. Joko menjelaskan, desakan penataan parkir tersebut untuk memberikan kerapian di kawasan alun-alun. ”Saya hanya ingin kawasan alun-alun ini semakin rapi karena selama ini alun-alun menjadi pusat aktivitas warga,” tegasnya.

Dia meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera menata parkir tersebut. Memang ada rambu-rambu larangan parkir yang sudah dipasang di kawasan alun-alun atau sepanjang Jalan Veteran. Namun, masih banyak kendaraan ngeyel yang tidak menghiraukan.

Seperti diketahui, sebelumnya Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun–Alun Satya Negara Sukoharjo sudah ditertibkan. PKL diminta membongkar lapak semi permanen yang ada dan menggantinya dengan lapak bongkar pasang. Ada sebanyak 67 lapak yang diwajibkan menggunakan lapak bongkar pasang. Lapak PKL tersebut sudah dibongkar awal Januari lalu.

“Kami hanya menata PKLnya. Untuk parkir wewenang Dinas Perhubungan. Yang jelas, untuk PKL sudah semuanya membongkar lapak semi permanen yang ada dan menggantinya dengan lapak bongkar pasang,” jelas Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *