Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pengguna knalpot brong di Kabupaten Sukoharjo tidak bisa melintas dengan aman. Pasalnya, aksi pengendara motor dengan knalpot brong dengan menggeber motornya menjadi sasaran razia polisi dalam hal ini Tim Pandawa Polres Sukoharjo.
Tim Pandawa bersama satuan lain di Polres Sukoharjo melakukan patroloi, Sabtu (4/6/2023) malam karena sering menerima laporan masyarakat terkait balap liar maupun rombongan pengendara berknalpot brong. Dalam patroli tersebut, Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan sebanyak sepuluh remaja pengguna knalpot brong.
Tim Pandawa 2 Polres Sukoharjo, Ipda Eko Wahyudi, mengatakan, sepuluh remaja tersebut diamanakn karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
”Penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena penggunaan knalpot brong ini dianggap mengganggu,” kata Ipda Eko Wahyudi.
Untuk memberi efek jera, mereka diminta melepas knalpot brong. Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan.
”Kami lakukan tilang secara manual dan barang bukti knalpot brong kami sita. Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya. (nano)
Facebook Comments