Ragam  

Larangan RT 02 RW 03 Kelurahan Gayam Karantina Wilayah Selama 14 Hari

Waspada virus Corona, tetaplah di rumah. (ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Meninggalnya pasien corona di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam beberapa waklu membuat gugus tugas Kelurahan memutuskan untuk mengkarantina wilayah selama 14 hari. Wilayah yang dikarantina adalah Larangan RT 02 RW 03. Karantina dilakukan mulai 12-25 Juli 2020. Karantina wilayah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kelurahan Gayam.



“Memang benar ada karantina wilayah di Kampung Larangan Rt 02 RW 03. Keputusan karantina wilayah dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Satgas Corona Kelurahan Gayam, Ketua RT dan seluruh pihak terkait lainnya,” ujar Lurah Gayam yang juga Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang PW, Senin (13/7/2020).

Untuk wilayah yang dikarantina sendiri meliputi ruas jalan yang berada di wilayah Larangan RT 02 RW 03 bagian utara jalan atau perempatan ke utara. Havid mengaku karantina wilayah dilakukan melalui kesepakatan bersama dalam rapat tersebut.

Seperti diketahui, warga Larangan berjenis kelamin laki-lali inisial L, 38, yang merupakan pasien positif corona meninggal dunia beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan diperkirakan tertular virus dari istrinya yang bekerja di Surabaya dan kembali ke Sukoharjo setiap dua minggu sekali. Saat ini, istri dan anggota keluarga pasien telah dilakukan tes swab dan tinggal menunggu hasilnya.

Saat ini, kasus positif corona yang meninggal dunia di Sukoharjo sudah mencapai delapan orang. Delapan orang meninggal tersebut tersebar di Kecamatan Sukoharjo dua orang, Bendosari satu orang, Grogol tiga orang, dan Kecamatan Baki dua orang. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *