41 Desa/Kelurahan Dinyatakan Endemis Demam Berdarah Dengue

Fogging menjadi upaya terakhir ketika terjadi kasus DBD. Upaya yang paling efektif untuk memberantas jentik nyamuk tetap dengan PSN.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Warga Sukoharjo diimbau untuk mewaspadai peyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasalnya, penyakit yang disebarkan oleh nyamuk tersebut terus mengintai. Bahkan, sebanyak 41 desa/kelurahan di Sukoharjo dinyatakan masuk daerah endemis di tahun 2018 ini. 41 desa/kelurahan tersebut tersebar sejumlah kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Sukoharjo, Tawangsari, Bendosari, Polokarto, Mojolaban, Grogol, Baki, Gatak, dan Kartasura.



“Hingga bulan Maret ini sudah ada empat warga yang terkena DBD dan dirawat di rumah sakit. Kondisi warga sudah berangsur membaik dan pulang dari rumah sakit. Kami terus melakukan pantauan,” terang Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Purnomo, Selasa (13/3).

Menurutnya, empat kasus DBD tersebut terjadi di tiga kecamatan. Yakni, dua penderita di Kecamatan, satu di Baki, dan satu penderita di Kecamatan Kartasura. Purnomo mengaku semua penderita sudah mendapatkan perawatan dari rumah sakit. DKK sendiri juga intensif melakukan pantauan dan imbauan pada masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Diakui Purnomo, selama ini jumlah penderita DBD di Sukoharjo mengalami tren menurun sejak 2016. Sesuai data yang ada, pada 2016 lalu terdapat 526 penderita DBD dan 13 orang yang meninggal. Sedangkan pada 2017 diketahui jumlah penderita turun signifikan dimana terdapat 115 kasus dan dua penderita meninggal.

Menurunnya jumlah penderita tersebut berkat usaha keras DKK. Salah satunya ada program relawan yang ditugaskan untuk memantau jentik nyamuk. Selama ini, terdapat lima orang kader di setiap wilayah endemis dimana kader tersebut mengawasi 50 rumah. Hasil pantauan kader kemudian dilaporkan ke Puskesmas dan DKK Sukoharjo.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) DKK Sukoharjo Bejo Raharjo menambahkan, untuk warga yang diduga terkena penyakit DBD diharapkan tidak melakukan “shopping” dokter. Artinya, bila sudah berobat di satu rumah sakit dan ditangani oleh dokter tertentu, diusahakan warga tidak pindah ke rumah sakit lain hingga sembuh.

“Kalau warga berganti-ganti dokter, dimungkinkan ada perbedaan diagnosanya sehingga penanganan ikut berbeda pula,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *