
Sukoharjonews.com – Tahun 2023 ini, target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo ditetapkan Rp35,5 miliar. Dari target tersebut, hingga akhir Agustus terealisasi Rp21,7 miliar atau 61,30%. Disisi lain, jumlah desa/kelurahan yang sudah berhasil lunas mencapai 33 desa dari total 167 desa/kelurahan yang ada di Sukoharjo.
“Kami intensif melakukan penarikan PBB sebelum jatuh tempo, biasanya WP dengan pembayaran besar melakukan pembayaran diakhir jatuh tempo. Kami optimistis target terpenuhi,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Kamis (7/9/2023.
Richard mengatakan, PBB menjadi salah satu andalan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo. Untuk itu, BPKPAD terus melakukan upaya pelunasan PBB mengingat batas waktu akhir pembayaran segera berakhir. Jatuh tempo tinggal beberapa hari kedepan, yakni 30 September.
“Selama ini banyak wajib pajak yang terbiasa membayar diakhir jatuh tempo karena alasan belum sempat membayar padahal sudah punya uang. Karena itu kami dekatkan pelayanan pembayaran PBB melalui jemput bola keliling wilayah. Sasaran utama sekarang wajib pajak di perkotaan,” jelasnya.
BPKPAD Sukoharjo sengaja menyasar wajib pajak perkotaan karena paling sulit dan lama dalam proses pelunasan pembayaran PBB. Selain itu, diperkotaan juga memiliki jumlah wajib pajak yang banyak dan nilai besar.
“Inilah yang kami harapkan para wajib pajak bisa segera membayar PBB tanpa harus menunggu mepet jatuh tempo,” lanjutnya.
Disinggung soal desa yang mampu lunas 100% sebelum jatuh tempo, Richard mengaku memiliki karakteristik sendiri dimana kultur warganya masih pedesaan. Warga atau wajib pajak memiliki semangat gotong royong dan kesadaran tinggi menyelesaikan kewajibannya membayar PBB. (nano)
Facebook Comments