Sudah 92,125%, Pertengahan Desember Proyek Gedung 10 Lantai Selesai

Proyek Gedung Terpasu Setda 10 lantai sudah 92,125%. Pertengahan Desember nanti proyek diperkirakan sudah selesai 100%.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Progres pembangunan Gedung Terpadu Setda Pemkab Sukoharjo 10 lantai tinggal memasuki tahap penyelesaikan. Saat ini, pelaksanaan proyek sudah mencapai 92.125%. Proyek tersebut diperkirakan selesai tepat waktu dan diserahkan pada Pemkab Sukoharjo pada pertengahan Desember mendatang. Proyek gedung 10 lantai itu sendiri dibangun dengan dana Rp82 miliar.



“Progres proyek sudah sesuai perencanaan. Pertengan Desember nanti selesai dan diserahkan ke Pemkab Sukoharjo,” terang Kabag Umum Setda yang jua pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Feriyanti, Minggu (18/11).

Seharusnya, ujar Feriyanti, saat ini proggres kumulatif rencana baru sebesar 88,385%. Namun, dalam realisasi di lapangan sudah mencapai 92,125%. Dengan kata lain melebihi perencanaan. Dikatakan Feriyanti, pelaksana proyek PP Urban masih melakukan pekerjaan penyelesaian akhir. Di antaranya pemasangan kaca samping serta bagian atap di lantai atas.

“Tentunya kami tidak mau menerima proyek jika belum selesai 100%. Pasalnya, sesuaikontrak yang ada, pada saat penyerahan tersebut semua harus sudah klir. Termasuk pembersihan seluruh lokasi yang selama ini digunakan sebagai pendukung proyek,” ujarnya.

Feriyanti juga mengatakan, pada saat penyerahan nanti semuanya sudah klir. Baik dari sisi administrasi serta pekerjaan fisik. Sebelum itu klir, Pemkab belum bisa menerima penyerahan proyek tersebut. Disisi lain, Feriyanti mengaku lega karena proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana. Yang jelas, selama pelaksanaan proyek, pengawasan ketat dilakukan dengan melibatkan tim dari Kejati Jawa Tengah (TP4D).

Seperti diketahui, poyek pembangunan Gedung Terpadu Setda 10 lantai dikerjakan oleh PP Urban dengan nilai kontrak sebesar Rp82 miliar. Proyek tersebut ditenggat selama 360 hari terhitung mulai tahun awal tahun 2018. Gedung tersebut nantinya akan digunakan untuk perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, nantinya Kantor OPD bisa terpusat di satu lokasi.

“Memang tidak semua OPD, tapi sebagian besar OPD bisa dijadikan satu di Gedung Terpadu Setda tersebut,” tambah Feriyanti. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments