Ragam  

Sebanyak 1.700 Ahli Waris Gakin Meninggal di Sukoharjo Terima Santunan Kematian, Total Capai Rp5,1 Miliar

Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan santunan kematian untuk 1.700 ahli waris gakin yang meninggal di Graha PGRI, Rabu (24/5/2023).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Satunan kematian atau uang duka untuk warga miskin (gakin) yang meninggal kembali cair tahun ini. Pencairan santunan kematian untuk 12 kecamatan dipusatkan di Graha PGRI, Rabu (24/5/2023). Secara simbolis, santunan kematian diserahkan oleh Bupati Etik Suryani bersama Wakil Bupati Agus Santosa.


Untuk pencairan tahap 1 2023 ini, sebanyak 1700 ahli waris menerima santunan dengan total anggaran Rp5,1 miliar dimana tiap ahli waris menerima Rp3 juta tanpa potongan.

Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos), penerima di Kecamatan Baki 86 ahli waris, Bendosari 105 ahli waris, Bulu 94 ahli waris, Gatak 113 ahli waris, Grogol 198 ahli waris, Kartasura 100 ahli waris, Mojolaban 179 ahli waris, Nguter 179 ahli waris, Polokarto 204 ahli waris, Sukoharjo 118 ahli waris, Tawangsari 156 ahli waris, dan Kecamatan Weru 168 ahli waris.


Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan jika santunan kematian diserahkan secara utuh Rp3 juta tanpa potongan. Menurutnya, bantuan sosial uang duka atau santunan kematian merupakan wujud kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin. Bupati berharap santunan yang diberikan dimanfaatkan dengan baik.

“Santunan kematian ini merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Pak Wardoyo Wijaya. Karena merupakan program bagus, maka dilanjutkan hingga saat ini,” ujarnya.

Dikatakan Etik, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.


Kepala Dinas Sosial Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan bahwa santunan kemarian yang cair ini adalah untuk kematin gakin periode bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023. Sebanyak 1.700 yang meninggal dan menerima santunan merupakan gakin yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban ahli waris dari gakin yang meningal dunia,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *