Ragam  

RSIS Ajukan Izin Operasional, Dinas Kesehatan dan Tim Pra Visitasi ke Lokasi

Plt Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati saat memimpin pra visitasi di RSIS Pabelan, Kartasura mengecek bangsal IGD., Kamis (23/5).

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) saat ini dikuasai oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis). Bahkan, saat ini RSIS sudah membuka layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sejak Maret 2019 lalu. Saat ini, Yarsis selaku pengelola mengajukan izin operasional agar bisa membuka semua layanan kesehatan secara menyeluruh. Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan instansi terkait sudah melakukan pra-visitasi sebelum nantinya dilakukan visitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.



“Tim gabungan yang melakukan pra visitasi ini terdiri dari DKK, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Masing masing OPD memiliki tugas dan kewenangan sendiri,” jelas Plt Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Kamis (23/5).

Yunia mengaku, untuk DKK melakukan pra visitasi berkaitan dengan pelayanan dasar kesehatan di rumah sakit seperti dokter, peralatan dan perizinan terkait lainnya. DPUPR mengurusi masalah bangunan RSIS Pabelan, Kartasura. Yunia mengatakan, DKK sebelumnya sudah menerima berkas dokumen sebagai syarat kelengkapan pengajuan izin dan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.

Menurutnya, hasil pra visitasi dari tim gabungan diketahui RSIS Pabelan, Kartasura sudah siap sepenuhnya dalam membuka pelayanan kesehatan pada masyarakat. Namun, ada catatan dari DKK dengan meminta agar pelayanan kesehatan jangan dibuka dulu sepenuhnya menunggu semua izin turun. “Masing-masing OPD punya catatan sendiri usai pra visitasi,” tambahnya.

Sedangkan Ketua Pengurus Yarsis Zaenal Mustaqim mengatakan, secara tahapan, RSIS Pabelan, Kartasura akan membuka pelayanan kesehatan mulai dari IGD sejak 11 Maret lalu. Setelah itu, RSIS akan membuka penuh operasional rumah sakit begitu izin operasional turun. Yarsis dalam mengurus izin operasional RSIS Pabelan, Kartasura mengajukan kelas atau kategori rumah sakit tipe C. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *