Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tim gabungan yang dikoordinir Satnarkoba Polres Sukoharjo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (23/3) malam. Razia digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilgub dan Operasi Ketupat. Sasaran razia adalah sejumlah lokasi hiburan khususnya tempat karaoke. Dalam razia tersebut, petugas mendapati satu pengunjung yang positif menggunakan metamfetamin.
“Dalam razia ini, sasaran utama petugas adalah minuman keras (miras), narkoba dan juga senjata tajam,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP AA Gede Oka.
Sejumlah lokasi karaoke yang menjadi sasaran tim gabungan dalam razia tersebut berada di wilayah Kecamatan Bendosari dan Kecamatan Grogol. Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran razia. Saat melakukan razia dadakan tersebut, selain mendapati satu pengunjung positif metamfetamin, petugas juga menangkap basah pengunjung yang minum miras. Bahkan, ada pengunjung yang membawa miras lokal ciu.
“Pengunjung yang positif metamfetamin langsung diamankan untuk pengembangan. Dari mana mendapat barang tersebut dan lainnya,” ujarnya.
Oka juga mengatakan, selama ini razia pekat di tempat karaoke rutin digelar oleh tim gabungan Polres Sukoharjo. Razia dilakukan berkala antara satu minggu sekali atau dua minggu sekali. Rencananya, razia serupa akan terus dilakukan hingga pelaksanaan Pilgub Jateng 27 Juni mendatang dilanjutkan hingga menjelang Lebaran.
Disinggung tentang pengunjung yang meminum miras saat berkaraoke, Oka mengaku juga ditindaklanjuti dengan melakukan pendataan. Petugas menanyakan satu persatu pengunjung asal dari miras tersebut. Pasalnya, tempat karaoke sendiri tidak menyediakan miras untuk pengunjung.
Dalam razia itu sendiri, tim gabungan memeriksa satu persatu pengunjung tempat karaoke. Mulai dari saku celana, baju, jaket, dan juga tas bawaan pengunjung. Petugas tidak menemukan narkoba selama penggeledahan pengunjung. Petugas hanya menemukan satu pengunjung yang positif metamfetamin setelah dilakukan pemeriksaan dengan tes urin. (erlano putra)
Facebook Comments