Ramai Soal ODOL, Begini Kata Kapolres Sukoharjo

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Sukoharjonews.com – Isu tentang “Over Dimension dan Over Loading” (ODOL) kendaraan angkutan barang tengah ramai di sejumlah daerah. Terkait hal itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan bahwa hingga saat ini jajaran Satlantas Polres Sukoharjo belum melakukan penindakan hukum, baik berupa tilang maupun pidana.

Hal tersebut disampaikan Kapolres seusai mengikuti kegiatan ziarah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudho Swargoloyo, Kecamatan Polokarto, Senin (23/6/2025).

“Sampai saat ini, kami dari Polres belum melakukan penindakan berupa tilang maupun pidana kepada sopir-sopir truk yang bermuatan lebih,” terang AKBP Anggaito.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Sukoharjo. Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif lebih dikedepankan dalam menyikapi permasalahan ODOL.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi terkait aturan ODOL agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan pihaknya siap membuka ruang komunikasi jika nantinya terjadi aksi penyampaian aspirasi dari pihak pengemudi truk maupun asosiasi terkait.

“Jika nanti ada aksi menyampaikan aspirasi, kami akan memfasilitasi melalui audiensi dan menyampaikan hal tersebut ke pemerintah maupun pimpinan kami,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Sukoharjo dalam mengedepankan komunikasi dan edukasi sebagai solusi awal penanganan isu ODOL, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *