Pernyataan Polri Terbaru Terkait Kasus Saling Tembak Sesama Anggota Polisi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kasus saling tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam masih menjadi perhatian publik dan memunculkan pendapat beragam. Terkait hal itu, Polri pun mengatakan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.


“Seluruh tim bekerja untuk mengungap kasus dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara “scientific crime investigation” (ilmiah),” jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Sabtu (16/7/2022).

“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting,” sambungnya.

Dedi menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seluruh temuan dari penyelidikan ini, kata Dedi, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.


“Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing,” kata Dedi.

Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.

“Semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arah Bapak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat didukung pembuktian secara ilmiah,” kata Dedi.

Terkait dengan aksesbilitas penyelidikan independen oleh Komnas HAM, Dedi mengatakan bahwa aksesibilitas tersebut akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *