Peran Penting Badan Bahasa dalam Upaya Revitalisasi Bahasa Daerah

Gelar Wicara Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas.

Sukoharjonews.com (Banyumas) – Dalam upaya untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan terus didengungkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pelindungan bahasa daerah tersebut diwujudkan dalam program Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.


Dalam rilis yang diterima Sukoharjonews.com, Selasa (23/8/2022), Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof E Aminudin Aziz, mengatakan bahwa revitalisasi bahasa daerah sangat penting dilakukan karena semakin banyaknya bahasa daerah di Indonesia yang mengalami kondisi kritis, bahkan terancam punah. Berdasarkan laporan UNESCO, setiap dua minggu terdapat satu bahasa daerah di dunia yang mengalami kepunahan.

”Kepunahan itu terjadi karena bahasa tersebut sudah tidak lagi digunakan,” kata Aminudin alam acara Gelar Wicara Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Menurut Aminudin, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Jumlah ini nomor 2 terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini. Papua Nugini memiliki sekitar 815 bahasa daerah. Berdasarkan data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dari 718 bahasa daerah tersebut, sebelas bahasa daerah sudah hilang atau punah. Beberapa faktor penyebab kepunahan bahasa tersebut adalah rendahnya sikap positif terhadap bahasa daerah, migrasi penduduk, bencana, dan kawin silang.

“Ada yang menganggap menggunakan bahasa daerah itu tidak keren atau kampungan sehingga banyak yang malu menggunakan bahasa daerah. Hal ini tentu saja bisa menyebabkan kepunahan bahasa daerah tersebut,” katanya.


Oleh karena itu, upaya revitalisasi bahasa daerah harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ”Bahasa daerah itu aset yang harus kita lindungi dan kita lestarikan,” tandas mantan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di KBRI London itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Rustin Harwanti menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat mendukung upaya revitalisasi bahasa daerah.

“Kami telah bersepakat setiap hari Kamis menggunakan bahasa Jawa. Kami pun menggunakan baju adat khas Banyumas pada hari itu. Upaya tersebut merupakan wujud komitmen kami untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak punah,” tandas Rustin.

Upaya pelindungan sastra daerah juga sedang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan Institut Teknologi Telkom Purwokerto. Mereka berkolaborasi untuk melatih siswa-siswa SD di Dusun Cibun, Desa Sunyalayu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, untuk mengenal dan menghidupkan kembali tradisi Maca Babad Pasir Luhur yang sudah terancam punah.

Langkah nyata yang diprakarsai Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah itu merupakan dukungan terhadap program Merdeka Belajar yang disambut baik oleh pemangku kebijakan di Banyumas. Hal itu bertujuan agar bahasa dan sastra daerah di Banyumas terus hidup di tengah-tengah masyarakatnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *