Pengajuan Formasi Rekrutmen CPNS Direvisi, Pemkab Ajukan 373 Formasi

Pemkab Sukoharjo masih menunggu pemberitahuan resmi soal rekrutmen CPNS tahun ini.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih disebut CPNS di tingkat daerah masih menunggu kepastian pemerintah pusat. Hingga saat ini, Pemkab Sukoharjo belum menerima instruksi resmi terkait rekrutmen CPNS 2018 ini. Meski begitu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo sudah mengajukan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).



“Sebelumnya sudah mengajukan formasi secara online melalui e-formasi sebanyak 1.979 formasi dan sudah direvisi dengan pengajuan baru sebanyak 373 formasi,” jelas Kepala BKPP Sukoharjo Joko Triyono, Jumat (30/3).

Dikatakan Joko, 373 formasi yang diajukan terdiri dari tenaga pendidikan tenaga fungsional pendidikan sebanyak 306 formasi dan tenaga fungsional kesehatan sebanyak 67 formasi. Tidak ada pengajuan formasi untuk tenaga teknis lainnya. Joko menegaskan, formasi tersebut sifatnya baru usulan ke pusat, soal nanti berapa yang disetujui, Pemkab Sukoharjo masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kemenpan dan RB.

Terkait rekrutmen CPNS tersebut, Joko mengaku tinggal menunggu informasi resmi dari pusat. Yang jelas, Sukoharjo siap jika rekrutmen CPNS benar-benar dilakukan tahun ini. Pemkab jiga sudah mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen CPNS sebesar Rp694 juta. “Kita tunggu saja kepastiannya dari Kemenpan dan RB. Yang jelas Sukoharjo sudah siap termasuk anggarannya,” ujarnya.

Selain mengajukan formasi, ujar Joko, Pemkab juga diminta untuk melakukan untuk menyusun kebutuhan CPNS dalam lima tahun ke depan. Terkait penyusunan kebutuhan tersebut, diakui Joko sudah ada surat resmi dan sudah dilakukan BKPP dan disampaikan ke pusat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa membenarkan kalau pengajukan formasi untuk rekrutmen CPNS sudah disampaikan ke Menpan dan RB. Agus mengaku formasi yang diajukan tersebut sifatnya baru usulan. Sehingga, soal berapa yang disetujui oleh Menpan dan RB belum diketahui. “Kalau jadi ada rekrutmen, makan tahun ini merupakan rekrutmen kali pertama setelah dilakukan moratororium di Sukoharjo sejak 2011 lalu,” ujar Agus.

Agus juga mengatakan, kalau jadi ada rekrutmen, pemerintah pusat dalam hal ini Menpan dan RB akan memberikan pemberitahuan secara resmi. Termasuk pemberian petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi pelaksaaan rekrutmen calon ASN atau CPNS tersebut.

Seperti diketahui, Kabupaten Sukoharjo menerapkan kebijakan moratorium atau menghentikan rekrutmen CPNS sejak 2011 lalu. Hingga akhirnya PNS disebut ASN tahun 2014, kebijakan moratorium tetap dijalankan. Kebijakan moratorium tersebut diambil Pemkab karena saat itu beban gaji PNS di Sukoharjo masih cukup tinggi. Saat ini, berdasarkan data di website BKPP, jumlah ASN di Kabupaten Sukoharjo mencapai 8.470 orang. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *