Pendaftaran PPS Diperpanjang Hingga 3 November Besok

Sukseskan Pilkada Serentak Juni 2018

Sukoharjonews.com – Pendaftaran Pemilihan Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan diperpanjang. Dari sebelumnnya berakhir per 1 November diperpanjang hingga 3 November, besok. Perpanjangan tersebut mengikuti agenda pendaftaran PPK sebelumnya yang juga diperpanjang.

“Perpanjangan pendaftaran PPS diperpanjang karena agenda pendaftaran PPK juga diperpanjang. Jadi, hanya mengikuti saja dan tidak ada masalah,” terang Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Kamis (02/11).

Perpanjangan tersebut dilakukan karena ada Surat Edaran dari KPu pusat. Perpanjangan harus dilakukan karena agenda pelantikan PPK maksimal pada 4 November mendatang. Untuk Kabupaten Sukoharjo sendiri pelantikan PPK sudah dilakukan kemarin, Rabu (01/11) di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol.

Diakui Kuswanto, perpanjangan pendaftaran tersebut menguntungkan bagi penyelengara tingkat kecamatan, yakni PPK. Pasalnya, begitu dilantik pada 1 November kemarin, PPK memiliki waktu untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan menerima pendaftaran PPS. “Saat ini pendaftaran PPS sudah dikecamatan dan ditangani oleh PPK,” ujarnya.

Kuswanto juga mengatakan, sesuai jadwal baru, setelah pendaftaran PPS di tutup per 3 November besok, seleksi administrasi akan dilakukan pada 4-5 November, dilanjutkan penetapan hasil seleksi administrasi pada 6 November dan diumumkan 6-7 November. Dalam seleksi PPS ini, setelah seleksi administrasi langsung dilakukan seleksi wawancara dan tidak ada tes tertulis.

Seleksi wawancara oleh PPK sendiri dilakukan pada 8-10 November. Setelah itu penetapan hasil seleksi pada 10 November dan pengumuman tanggal 11 November. Agenda pelantikan PPS sendiri pada 25-26 November di kecamatan masing-masing. “Untuk PPS, karena yang dibutuhkan tiga orang, kuota jumlah pendaftar minimal enam orang,” tambah Kuswanto. (erlano putra)

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *