Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo mengimbau pelunasan pembayaran Pajak Bbumi dan Bangunan (PBB) ditingkat desa dan kelurahan dipercepat tanpa harus menunggu jatuh tempo pada September mendatang. Para kepala desa dan lurah diminta turun ke lapangan agar program tersebut bisa terlaksana. Dengan begitu, jumlah desa yang berhasil lunas PBB mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2017 lalu.
“Saat SPPT PBB diberikan, tiga desa bisa langsung lunas. Hal itu harus menjadi pemacu semangat desa dan kelurahan yang lain agar bisa melakukan hal yang sama,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Sabtu (24/2).
Menurutnya, Pemkab sudah melakukan pemetaan wilayah terhadap potensi desa dan kelurahan untuk mempercepat pelunasan pembayaran PBB. Hasilnya, wilayah dengan karakteristik pedesaan memiliki tingkat kesadaran wajib pajak untuk secepatnya melunasi pembayaran PBB. Sedangkan perkotaan memiliki kecenderungan keterlambatan sampai menjelang jatuh tempo.
Sampai Februari ini, sudah ada tiga desa yang mampu melunasi pembayaran PBB yakni Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu, Desa Weru, Kecamatan Weru dan Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari. Ketiga desa tersebut mampu melunasi pembayaran PBB pada Januari lalu begitu SPPT terbit. Di luar itu, masih ada 164 desa dan kelurahan yang belum melunasi pembayaran PBB.
“Tota, desa/kelurahan ada 167. Baru ada tiga desa lunas pembayaran PBB. Sudah kami lakukan pemetaan agar tahun ini jumlah desa yang lunas bisa bertambah dibandingkan 2017,” ujar Agus.
Target desa lunas pembayaran PBB tersebut diharapkan bisa direalisasikan secepatnya. Sebab, posisi sekarang baru memasuki bulan kedua, Februari. Minimal, sebelum jatuh tempo separuh dari desa dan kelurahan di Sukoharjo bisa lunas 100%. Upaya percepatan sudah dilakukan oleh Pemkab, salah satu menggelar panutan pembayaran PBB oleh Bupati beberapa waktu lalu.
Upaya lain yang dilakukan, ujar Agus, meliputi pembekalan terhadap kepala desa dan lurah termasuk camat.
Para pejabat wilayah tersebut harus bisa merangkul pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat untuk menggerakkan kesadaran membayar PBB. Agus mengakui, karakteristik masing-masing wilayah di desa dan kelurahan berbeda. Kendala dihadapi oleh kepala desa dan lurah dimana banyak warganya yang tidak tinggal di rumah tapi pergi merantau ke luar daerah.
“Soal kendala itu sedang dicarikan solusi. Para kepala desa dan lurah harus aktif,” lanjutnya.
Seperti diketahui, nilai potensi PBB Tahun 2018 di Sukoharjo sebesar Rp39,830 miliar. Nilai tersebut mengalami kenaikan Rp1,33 miliar dibandingkan Tahun 2017 lalu. Sedangkan target realisasi PBB yang ditetapkan dalam APBD 2018 sebesar Rp28 miliar.(erlano putra)
Facebook Comments