Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Program Bantuan Biaya Umrah untuk Takmir Masjid

banner 468x60
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat membuka Sosialisasi Program Bantuan Biaya Umrah untuk Takmir Masjid, Jumat (24/10/2025).

Sukoharjonews.com – Satu persatu janji kampanye Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo direalisasikan. Kali ini, program yang direalisasikan adalah Bantuan Biaya Ibadah Umrah untuk Takmir Masjid. Program itupun mulai disosialisasikan kepada masyarakat di Auditorium Menara Wijaya Lantai, Jumat (24/10/2025).

Program tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah bagi Takmir Masjid yang dihadiri Bupati Etik Suryani.

Terkait program itu, Etik menyampaikan beberapa hal penting terkait latar belakang dan tujuan dari penerbitan peraturan tersebut. “Masjid adalah pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memiliki peran strategis dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun karakter umat. Para takmir masjid, sebagai pengurus dan pengelola masjid, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi tersebut,” ujarnya.

Bupati melanjutkan, dalam rangka mendukung para takmir masjid dalam mengemban tugas mulia tersebut, Pemkab Sukoharjo merasa perlu memberikan perhatian lebih, khususnya dalam hal peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan para pengurus masjid.

Selain itu, sekaligus dalam rangka mewujudkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode Tahun 2025-2030 yaitu “Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Maju, Adil dan Bermartabat”, dan Misi Bupati Sukoharjo dan Wakil Bupati Sukoharjo poin ke 5 yaitu “Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial dan Keagamaan”.

“Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah dengan memberikan bantuan biaya ibadah umrah bagi takmir masjid, yang diharapkan dapat menjadi motivasi dan apresiasi atas pengabdian mereka selama ini,” ujarnya

Bupati menegaskan agar dalam pelaksanaan program, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Para penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan tujuan awal, yaitu untuk memperdalam keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

“Semoga bantuan ini dapat menjadi berkah dan membawa manfaat yang besar, bukan hanya bagi pribadi dan keluarga, tetapi juga bagi kemaslahatan umat dan masyarakat Kabupaten Sukoharjo secara umum,” kata Bupati.

Pemkab sendiri membentuk tim verifikasi untuk memastikan calon penerima sesuai yang disyaratkan. Bupati juga menyampaikan sejumlah pesan kepada tim verifikasi menjalankan tugas dengan baik sesuai regulasi yang ada. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *