Pemkab Sukoharjo Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bupati: RPJPD Jadi Acuan Kepala Daerah Selanjutnya

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat membuka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Kamis (4/4/2024).

Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Musrenbang dilaksanakan di Gedung Menara Wijaya Lantai 10 dan dibuka oleh Bupati Etik Suryani, Kamis (4/4/2024).


Dalam agenda yang juga dihadiri pejabat Forkopimda tersebut, Bupati menjelaskan jika perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang lebih baik. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam merumuskan RPJPD yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Etik mengatakan, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional juncto Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Undang-undang tersebut memaparkan RPJPD merupakan perencanaan jangka panjang (20 tahun) yang akan menjadi pondasi umum guna perencanaan jangka menengah (RPJMD) yang akan disusun Kepala Daerah terpilih untuk perencanaan lima tahun kepemimpinannya.


“Tahun 2024 ini akan diselenggarakan pilkada serentak termasuk di Sukoharjo. Untuk itu RPJPD yang disusun ini akan menjadi acuan bagi semua calon Kepala Daerah yang ikut kontestasi pilkada untuk menentukan warna kebijakan lima tahun ke depan,” paparnya.

Kepala Daerah selanjutnya nanti akan menentukan program dan inovasi yang akan ditawarkan kepada masyarakat untuk periode tahun 2025-2029. Etik juga mengatakan, merencanakan pembangunan untuk jangka panjang dua puluh tahunan merupakan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah.

“Satu sisi kita dituntut untuk bisa mengantisipasi dari ketidakpastian jangka panjang, disisi lain kita dihadapkan pada tuntutan kebutuhan masyarakat yang bersifat jangka pendek,” lanjutnya.

Selain itu, Etik berharap RPJPD yang telah tersusun memberi ruang yang memadai untuk proses evaluasi dan penyempurnaan secara berkala.


“Musrenbang tersebut saya harapkan dapat menjadi wadah untuk mendengar aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat demi mencapai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuh Etik.

Dalam kesempatan itu, Etik menambahkan ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian Pemkab Sukoharjo. Berdasarkan survei BPS sampai dengan tahun 2045 mendatang piramida penduduk Sukoharjo cenderung terbalik.

“Usia lansia (diatas 60 tahun) cenderung lebih besar dibanding usia produktif (15-60 tahun),” ujar Etik.

Satu sisi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo butuh usia produktif yang berkualitas, disisi lain juga mengharapkan usia lansia yang produktif. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *