Pembangunan Mal Pelayanan Publik Sukoharjo Selesai Tapi Tidak Langsung Difungsikan, Ini Penyebabnya

Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukoharjo selesai dibangun.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukoharjo telah selesai. Bahkan, proyek senilai Rp18,385 miliar tersebut sudah diserahkan ke Pemkab Sukoharjo akhir bulan Desember 2021 lalu. Meski telah selesai dibangun, MPP tidak langsung difungsikan. Pasalnya, tahun pada tahun 2021 lalu Pemkab Sukoharjo hanya membangun gedung fisiknya saja, belum termasuk sarana prasana penunjangnya.




“Jadi, tahun 2021 itu hanya membangun gedung fisiknya saja. Nah, untuk sarana prasana seperti mebeler, jaringan Informasi Teknologi dan lainnya baru dianggarkan tahun 2022 ini,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, Minggu (9/1/2022).

Widodo mengatakan, MPP baru akan difungsikan jika pengadaan sarana prasarana penunjang sudah selesai. Diperkirakan pengadaan sarana prasarana tersebut selesai pertengahan tahun ini. Setelah itu, barulah gedung akan dioperasionalkan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

Menurutnya, ada sejumlah item sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan. Baik itu mebeler, komputer, jaringan internet, dan lainnya. Dokumen persyaratan untuk pengadaan kebutuhan sarana dan prasarana tersebut sudah disiapkan dan Pemkab Sukoharjo sendiri sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Pembangunan Mal Pelayanan Perizinan ini memang dalam upaya Pemkab Sukoharjo untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Jika terpusat dalam satu lokasi tentu akan mempermudah masyarakat saat mengurus berbagai macam perizinan dan pelayanan lainnya,” ujar Widodo.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, menyampaikan bahwa MPP akan ditempati oleh semua dinas, badan, dan kantor yang selama ini melakukan pelayanan publik. Selain itu, ada juga beberapa instansi vertikal, seperti BUMN dan juga perbankan.

“Rencananya, kami juga mengajak pelayanan ditingkat provinsi untuk bergabung. Jadi, ujar Haris, beberapa instansi yang melakukan pelayanan pada masyarakat akan memiliki stan di MPP tersebut. Jadi, layanan yang diberikan tidak hanya khusus soal perizinan saja, tapi juga semua hal terkait pelayanan, termasuk pelayanan Dispendukcapil, dan lainnya,” tambahnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *