
Sukoharjonews.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sukoharjo tidak akan berpartisipasi dalam Pemilu 2019 mendatang. Partai besutan Wiranto itu tidak lolos verifikasi berkas syarat pendaftaran di KPUD Sukoharjo. Partai Hanura sempat bertandang ke KPUD Sukoharjo, Senin (16/10) malam beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup.
Partai peserta Pileg 2014 itu hanya membawa berkas dukungan berupa fotokopi KTP dan KTA sebanyak 91 orang. Jumlah dukungan tersebut jauh di bawah batas minimal 1/1.000 jumlah penduduk atau di Sukoharjo minimal 897.000 dukungan.
Komisioner KPUD Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, Partai Hanura tidak berhak mengikuti tahapan Pemilu 2019 selanjutnya karena hingga batas akhir pendaftaran tidak menyerahkan berkas syarat pendaftaran. “Update data dukungan di Sipol tidak beranjak di angka 91 dan tidak datang ke KPU,” katanya, Rabu (18/10).
Dengan demikian, Pemilu 2019 di Sukoharjo hanya akan diramaikan 13 parpol. Terdiri dari 3 partai baru dan 11 partai lama (peserta Pileg 2014). Yakni Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, PBB, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, dan PKB. (sofarudin)
Facebook Comments