OTT Bupati Pemalang, Berikut Ini Daftar Pejabat Pemalang yang Ikut Jadi Tersangka

Ketua KPK, Firli Bahuri terkait OTT Bupati Pemalang. (Foto: Tangkapan Layar)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Bupati Pemalang, Provisni Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati yang sudah ditetapkan sebagau tersangka tersebut menerima suap dalam proses lelang sejumlah jabatan dan diduga menerima uang suap hingga Rp6,1 miliar.


Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan, MAW tidak langsung menerima uang suap dari para pejabat yang ingin lolos menduduki jabatan tertentu. Pasalnya, uang siap diterima melalui pihak ketiga, yakni Komisaris PD Aneka Usaha (AU), Adi Jumal Widodo (AJW).

Dalam pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, lanjut Firli, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar,” kata Firli Bahuri saat jumpa pers yang disiarkan melalui Youtube.

Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW. Bahkan, MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sekitar Rp2,1 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022. Masing-masing sebagai penerima, MAW dan AJW.


Untuk tersangka sebagai pemberi masing-masing Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR), Mohammad Saleh (MS).

Firli melanjutkan, setelah beberapa bulan setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang, MAW merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa jabatan eselon di Pemkab Pemalang. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kemudian membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang.

Nah, dalam proses seleksi tersebut, diduga MAW meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang. Teknis penyerahan uang dilakukan melalui secara tunai melalui AJW yang menjadi orang kepercayaan MAW.

“Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta,” ujar Firli. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *