Ngamar di Hotel, 10 Pasangan Mesum Digaruk Satpol PP

Sebanyak 10 pasangan mesum kedapatan ngamar di hotel. Mereka digaruk Satpol PP Sukoharjo dalam razia ke sejumlah hotel.

Sukoharjonews.com – Sebanyak 10 pasangan mesum bukan suami istri tertangkap basah petugas Satpol PP saat melakukan razia di sejumlah hotel di Sukoharjo Kota. Selain 10 pasangan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu orang laki-laki pengguna PSK.

“Razia kami lakukan di beberapa hotel serta lokasi-lokasi yang biasanya digunakan mangkal oleh PSK,” jelas Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Kamis (12/10).

Lebih lanjut menurut Heru, sasara razia antara lain di hotel-hotel dimana ditemukan 10 pasangan bukan suami istri yang tengah ngamar. Selain itu, petugas juga menangkap dua PSK dan satu laki-laki pengguna PSK di timur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukoharjo. Khusus 10 pasangan mesum tersebut, ditangkap petugas ketika berada di dalam kamar.

Saat ditanya petugas, ujar Heru, pasangan mesum tersebut tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi suami istri. 10 pasangan mesum tersebut mayoritas masih berusia muda dan berasal dari luar daerah. Namun, beberapa diantaranya berasal dari Sukoharjo.

“Baik pasangan mesum maupun PSK yang tertangkap kami bawa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan,” papar Heru.

Heru juga mengatakan, petugas juga memberikan sanksi kepada para pasangan mesum, PSK dan pengguna PSK untuk apel pagi tiga kali berturut di halaman Kantor Satpol PP Sukoharjo. Selain itu, petugas juga memberitahukan perbuatan pasangan mesum tersebut pada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.

Selain merazia hotel, Satpol PP Sukoharjo juga berencana melakukan penertiban ke sejumlah tempat kos. Hal itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat berkaitan dengan kerawanan pelanggaran dimana kamar kos digunakan sebagai tempat mesum. “Banyak laporan masyarakat khususnya di tempat kos campuran. Artinya dalam satu tempat kos itu ditempati baik perempuan maupun laki laki bukan pasangan resmi sehingga membuat resah masyarakat,” lanjutnya.

Rencananya, penyisiran tempat kos akan dilakukan di sejumlah wilayah Sukoharjo yang banyak didapati tempat kos. Seperti Sukoharjo Kota, Grogol, Kartasura. Nantinya, penertiban tempat kos juga akan melibatkan tokoh masyarakat setempat, kepala desa, lurah, camat termasuk pemilik kos untuk membantu pengawasan para penghuni. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *