Sukoharjonews.com – Selama kurun waktu empat bulan mulai Mei hingga Agustus 2017 ini, Kecamatan Polokarto tercatat sebagai wilayah dengan kasus kematian warga miskin (gakin) terbanyak. Hal itu terungkap saat penyaluran santunan uang duka dari Pemkab Sukoharjo di Pendopo Graha Satya Praja, Selasa (05/12). Selama empat bulan tersebut terdapat 118 kasus kematian gakin.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sarmadi mengatakan, selama Mei-Agustus Polokarto tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah kematian gakin terbanyak dengan 118 kasus. Setelah itu disusul Weru dengan 117 kasus, Grogol 94 kasus, Bulu dan Tawangsari 90 kasus. Setelah itu disusul Kecamatan Nguter 86 kasus, Mojolaban 78 kasus, Sukoharjo 76 kasus, Bendosari 71 kasus, Kartasura 70 kasus, Gatak 65 kasus, dan Kecamatan Baki 50 kasus.
“Total dana uang duka yang disalurkan untuk ahli waris gakin hari ini sebesar Rp3,015 miliar,” ungkap Medi-sapaan akrab Sarmadi.
Menurutnya, santunan kematian untuk gakin mulai digulirkan tahun 2011 lalu oleh Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH. Hingga saat ini, dana yang sudah dicairkan mencapai Rp62,130 miliar. Sedangkan jumlah warga miskin meninggal yang sudah mendapatkan santunan mencapai 20.710 orang.
Sesuai data Dinsos, santunan kematian mulai diberikan tahun 2011 dimana terdapat 3.000 gakin yang mendapatkan santunan dengan dana Rp9 miliar, tahun 2012 sebanyak 1.026 orang gakin dengan dana yang disalurkan Rp3,078 miliar, tahun 2013 sebanyak 3.370 orang dengan dana Rp10,110 miliar, tahun 2014 sebanyak 3.326 orang dengan jumlah dana Rp9,978 miliar, tahun 2015 untuk 4.030 orang dengan jumlah dana Rp12,090 miliar, dan tahun 2016 sebanyak 3.045 orang dengan jumlah dana Rp9,135 miliar. Untuk 2017 ini, sudah Rp6,225 miliar yang disalurkan.
Medi juga mengatakan, santunan kematian untuk gakin yang meninggal dunia masih jadi program andalan Pemkab Sukoharjo. Nilai santunan yang diberikan pun cukup tinggi sebesar Rp3 juta per orang. “Pemkab tetap berkomitmen untuk memberikan santunan kematian pada gakin yang meninggal dengan harapan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyampaikan, program santunan kematian merupakan program prorakyat yang akan tetap dipertahankan. Untuk itu, tiap tahun dipastikan akan selalu ada. Namun, karena ada aturan yang berbeda, uang duka tidak bisa cair begitu warga miskin (gakin) meninggal. Pasalnya, data gakin harus jelas nama dan alamatnya alias “by name by addres”.
“Program santunan kematian sudah berjalan sejak tahun 2011 dan akan terus diberikan karena merupakan program yang prorakyat,” ujarnya.
Dikatakan Wardoyo, penncairan dana sendiri digabung dalam beberapa bulan sekaligus karena dibutuhkan verifikasi dan proses pencairan yang membutuhkan waktu. “Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir uang duka tidak akan cair. Nominal uang duka Rp3 juta diterimakan utuh tanpa potongan,” tandasnya. (erlano putra)
Facebook Comments