Ragam  

Kemenag Sukoharjo Sayangkan Kasus Penganiayaan Santri Hingga Meninggal di Ponpes Az-Zayadiyy

Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Sukoharjonews.com – Kasus penganiayaan santri yang menyebabkan korban meninggal disayangkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo. Kemenag mengimbau kasus serupa tidak terulang di lingkup Ponpes.

Seperti diketahui, santri Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy, Abdul Karim Putra Wibowo, 13, meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya pada 16 September 2024.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya tidak boleh ada insiden seperti ini,” ujar Kepala Kemenag Sukoharjo, Muh Mu’alim, Rabu (18/9/2024).

Dikatakan Mu’alim, secara kelembagaan di setiap pondok pesantren telah diberikan arahan untuk membuat sekolah yang sehat dan aman. Menurutnya, sebulan sekali Kemenag melakukan pertemuan kepada pondok pesantren.

“Kami memberikan motivasi, kami berikan arahan untuk membuat sekolah yang sehat dan aman itu udah kami sampaikan tapi kenyataan masih terjadi seperti itu,” katanya.

Terkait sanksi yang akan diberikan ke Pondok Pesantren (Ponpes), Mu’alim mengaku akan melakukan konsultasi ke pimpinan di Jawa Tengah.

Selain itu, Mu’alim juga menyebut insiden yang sangat tidak dibenarkan itu baru pertama kali di Kabupaten Sukoharjo di lingkup Pondok Pesantren.

“Secara regulasi, itu kan sebetulnya pondok pesantren ketika dapat izin operasional itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Tetapi, itukan kasus yang menimpa saat ini, kami akan kaji dulu tindakannya seperti apa dan saya belum bisa menyampaikan,” terangnya.

Setelah konsultasi oleh Pimpinan, Kemenag Sukoharjo nantinya bakal melakukan panggilan ke Ponpes yang bersangkutan.

“Kami mengimbau agar seluruh yayasan dan pondok mengelola pondok baik, dengan ramah dan aman,” pungkasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *