Kartu Tani Bisa Digunakan, Saat Ini Sudah Tercetak 73,58%

Sekda Sukoharjo Agus Santosa (dua dari kiri) saat memimpin peluncuran penggunaan Kartu Tani di Balai Desa Mulur, Bendosari, Sukoharjo, Rabu (14/2).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Kartu Tani sudah tercetak 73,58% dan sudah bisa digunakan oleh petani di Sukoharjo. Secara resmi, peluncuran Kartu Tani dilaksanakan di Balai Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Rabu (14/2). Sesuai data, Kartu Tani yang sudah tercetak mengkaver 15.097,52 hektar lahan pertanian atau sekitar 73,58 persen dari luas lahan pertanian 20.518 hektar. Sehingga, masih tersisa 26,42% atau 5.420,48 hektar.



“Petani sudah bisa menggunakan Kartu Tani mulai bulan Februari ini setelah prses pendataan dan pencetakan selesai dilakukan,” terang Sekda Sukoharjo Agus Santosa.

Menurutnya, Pemkab Sukoharjo sengaja mempercepat proses penggunaan Kartu Tani sesuai dengan instruksi dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, Kabupaten Sukoharjo tertinggal dibanding daerah lain dalam penggunaan Kartu Tani. Padahal, proses persiapan dari sosialisasi, pendataan, validasi dan pencetakan Kartu Tani sudah dimulai sejak Tahun 2017. Penggunaannya sendiri mulai bisa dipakai petani pada Februari 2018.

Agus menjelaskan, angka 73,58% sudah termasuk tinggi sehingga Kartu Tani yang tercetak bisa dipakai petani. Sebab, petani sangat membutuhkan Kartu Tani untuk membeli pupuk. “Kalau menunggu selesai 100%n kasihan petani harus menunggu terlalu lama. Padahal, petani butuh segera menggunakan Kartu Tani untuk membeli pupuk,” ujarnya.

Sekda berpesan, petani juga harus siap terhadap perubahan. Terlebih lagi, Kartu Tani ini sistemnya lebih canggih karena menggunakan transaksi non tunai dan tidak lagi manual bayar uang ditempat. Perubahan sistem tersebut harus dipahami para petani dengan diminta belajar.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjianti mengatakan, Kartu Tani merupakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi agar dapat diterima dengan benar oleh petani yang berhak. Kartu Tani juga berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya.

“Kartu Tani di Jawa Tengah dimulai pada tahun 2015 sedangkan di Sukoharjo dimulai 2017. Namun, khusus di Sukoharjo penerapan atau penggunaannya sendiri baru dijalankan terhitung Februari 2018 ini,” paparnya.

Sesuai data Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, sampai 6 Desember 2017 diperoleh data jumlah kelompok tani sebanyak 611 poktan, jumlah petani 32.514 orang, luas lahan 15.097,52 hektar, jumlah Kartu Tani tercetak 24.859 buah, jumlah Kartu Tani terdistribusi 21.168 buah. Selain itu, jumlah Kartu Tani yang belum terdistribusi 3.691 buah, jumlah KPL 141 buah, jumlah EDC terpasang pada pengecer 127 unit, dan jumlah EDC belum terpasang 14 unit.

“Dari hasil validasi data petani baru, 15.097,52 hektar atau sekitar 73,58% dari luas lahan pertanian 20.518 hektar. Artinya masih ada 26,42% atau 5.420,48 hektar. Kami terus mengejar agar tercapai 100%,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *