Kapolri: Kebijakan DMO Berjalan, Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat industri minyak goreng di Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan proses produksi hingga distribusi minyak goreng nasional ke masyarakat aman. Kepastian ini menyusul berjalannya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dari Kementerian Perdagangan.


“Tetap bisa produksi, bahkan produksinya ditingkatkan dua kali lipat dan dijual dengan harga Rp14 ribu,” tutur Sigit usai mengecek industri minyak goreng di Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

Dikutip dari humas.polri.go.id, Sigit menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan langsung ke suplier minyak goreng terkait distribusi. Sigit mengatakan, proses distribusi berjalan tepat waktu. “Ini tadi juga saya tanya secara nasional juga dilaksanakan dengan harga sama, sehingga tentunya dengan produksi meningkat dua kali lipat dari sisi distribusi tidak ada masalah,” imbuhnya.

Menurutnya, saat pengecekan sudah menanyakan langsung bagaimana proses dari mulai menerima DMO, diproses, dikirim oleh suplier distributor 1, disributor 2, dan selanjutnya. Namun demikian, Sigit tak menampik adanya kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Sigit mengatakan, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami hal tersebut.

“Untuk yang lain, kenapa harga bisa meningkat dan kemudian di pasar jumlahnya menurun atau orang-orang menyebutnya langka. Jadi ini yang akan kita pastikan, kita cek,” tutupnya.

Sigit mengatakan, ada potensi terjadi kecurangan di masyarakat. Sigit menegaskan, pihaknya akan menindak mafia minyak goreng apabila ditemukan.

“Nah, ini yang sedang kita cek dan kita peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat, kita akan datang dan kita akan tertibkan dan kita akan sikat bersama,” jelasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *