Honor Sortir dan Lipat Surat Suara DPD Lebih Mahal Dibanding Surat Suara Pilpres

Petugas KPU menunjukkan contoh surat suara DPD yang rusak, baik itu lubang di salah satu foto maupun surat suara yang “kroak” di salah satu titik, Senin (18/3).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo langsung melakukan proses sortir dan lipat untuk surat suara pemilihan anggota DPD. Proses tersebut dimulai Senin (18/3) ini dan dilakukan di Gedung Budi Sasono. Rencananya proses sortir dan lipat akan selesai dalam waktu dua hari. Untuk sortir ini, KPU mengerahkan 180 pekerja dimana honor sortir dan lipat untuk surat suara DPD Rp70 per lembar. Honor tersebut lebih tinggi dibandingkan honor untuk sortir surat suara Pilpres yang hanya Rp50 per lembar.



Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda menyampaikan, jumlah surat suara DPD yang diterima sebanyak 682.937 lembar. Sebanyak 180 pekerja yang terlibat dibagi dalam 18 kelompok dan surat suara dibagi rata agar honor yang diterima bisa merata setiap pekerja. “Proses sortir dan lipat dimulai pukul 08.00 WIB dan sebelum dimulai pekerja diberikan pembekalan dan juga tata tertib selama proses sortir dilakukan,” jelasnya.

Terkait honor yang berbeda tersebut, Nuril mengaku karena tingkat kesulitan lebih besar dibandingkan surat suara Pilpres. Jika sortir dan lipat surat suara Pilpres, pekerja hanya melakukan satu kali lipat, sedangkan surat suara DPD ada dua kali lipat sehingga honornya lebih besar. Selain itu, pekerja juga mendapatkan makan satu kali.

Menurutnya, begitu proses sortir dan lipat dimulai, pekerja menemukan sejumlah kerusakan, seperti ada lubang cukup besar di salah satu foto calon anggota DPD. Selain itu, pekerja juga menemukan kerusakan surat suara “kroak” di titik tertentu dan juga tidak adanya kode surat suara dibagian belakang surat suara. Surat suara yang mengalami kerusakan langsung dipisahkan dengan surat suara yang baik.

“Berapa jumlah kerusakan belum bisa diketahui karena proses belum selesai. Nanti kami laporkan ke KPU pusat agar mendapat ganti,” ujarnya.

Disinggung mengenai tata tertib yang harus dipenuhi pekerja, Nuril mengaku pekerja tidak boleh membawa tas, dompet, handphone, serta makanan dan minuman dari luar. Pada prinsinya, proses sortir dan lipat suara DPD tersebut dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Disisi lain, proses sortir dan lipat tersebut diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto. Menurutnya, proses sortir dan lipat yang dilakukan KPU sudah sesuai SOP yang ada. Dalam pengawasan tersebut ditemukan sejumlah kerusakan surat suara seperti surat suara sobek, terlipat, dan lainnya. Bambang berharap semua logistik surat suara segera diterima KPU karena pemilu tinggal 30 hari lagi.

“Selain itu, jumlah surat suara yang diterima baik untuk Pilpres dan DPD juga belum sesuai kebutuhan per TPS. Ada kekurangan 794 lembar untuk Pilpres dan DPD. Itu belum surat suara yang rusak,” jelasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *