[HOAKS] KPK Bongkar Dana Tapera Digelapkan Untuk IKN

Hoaks dana Tapera digunakan untuk membangun IKN. (Foto: Dok Kominfo)

Sukoharjonews.com – Video hoaks ini diunggah di platform Youtube. Video ini mengeklaim jika KPK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menggeledah Kantor Presiden Jokowi. Dalam penggeledahan menemukan bukti dana Tabungan Perumana Rakyat (Tapera) digunakan untuk pembangunan IKN.


Dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (15/6/2024), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggeledah kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menemukan bukti jika dana dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ternyata digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, pada awal video narator menyampaikan mengenai dua triliun dana Tapera yang tidak jelas penggunaannya dan disebut-sebut bisa digunakan untuk pembangunan IKN. Selanjutnya, video tersebut menampilkan cuplikan video dari beberapa tokoh politik yang mengomentari tentang pemberlakuan potongan Tapera.


Kemudian, di tengah video narator membahas ulang sebuah artikel berita dari muria.tribunnews.com yang membahas mengenai laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan jika dana Tapera senilai lebih dari Rp567,4 miliar belum dikembalikan kepada 124.960 peserta yang sudah tidak aktif lagi kepesertaannya. Hingga akhir video, tidak ditemukan informasi kredibel yang dapat membuktikan kebenaran sebagaimana klaim video yang beredar.

KATEGORI: HOAKS

Link counter:

– https://turnbackhoax.id/2024/06/12/salah-kpk-bongkar-dana-tapera-digelapkan-untuk-ikn/

– https://muria.tribunnews.com/2024/06/04/dana-tapera-rp5674-miliar-belum-dikembalikan-kepada-124960-peserta-mengalir-ke-mana. (*)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *