Hajar Karyawan Warung Soto untuk Balas Dendam, Warga Sanggrahan Ditahan

Hajar karyawan warung soto untuk balas dendan, warga Desa Sanggarahan, Grogol ditahan polisi, Jumat (7/10/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Warga Desa Sangrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rahmad Candra Kurniawan, 21, harus rela mendekam dibalik jeruji besi. Rahmad ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan warung soto di Perum Waru Surya Indah RT 04/08, Desa Waru, Kecamatan Baki pada 2 Oktober lalu.


Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo mengatakan, korban penganiayaan adalah Darsono, 26, warga Dukuh Nglengkong Tepus RT 05/10, Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Korban merupakan karyawan warung soto di Desa Waru, Kecamatan Baki.

“Jadi, pelaku ini balas dendam karena sebelumnya kakaknya dipukuli oleh korban,” ujar Teguh, Jumat (7/10/2022).

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada 2 Oktober malam sekitar pukul 19.30 WIB di depan warung soto tempat korban bekerja. Sebelum penganiayaan, pelaku bertemu kakaknya, Rebri Ariyadi di depan warung Soto untuk menunjukkan korban yang tengah bekerja.

Setelah diberitahu yang mana Darsono, pelaku lantas masuk ke warung dan mengajak korban keluar dengan cara merangkulnya. Sesampai diluar warung, pelaku memukul Darsono dengan menggunakan tangan kosong dengan posisi menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali mengenai pipi sebelah kiri dan pilingan kepala sebelah kiri.


Kemudian, pelaku menggunakan tangan kiri memukul dua kali mengenai mulut pojok sebelah kanan dan pipi sebelah kanan hingga korban jatuh. Setelah itu, pelaku menendang wajah korban dengan kaki kanan hingga akhirnya dilerai warga.

“Pelaku kemudian diamankan warga dan dibawa ke Polsek Baki, sedangkan korban dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,” ujar Kasatreskrim.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

Rahmad sendiri mengakui perbuatannya dan mengaku balas dendam karena kakaknya dipukuli korban di Ngempak, Boyolali. “Saya balas dendam karena kakak saya dipukuli, dan saya tidak tega melihat ibu saya menangis setelah tahu kaka saya habis dipukuli,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *