Ragam  

Gugus Tugas Mulai Mendata Prioritas Sasaran Vaksinasi Corona

Sebaran kasus corona Sukoharjo, update per 7 Desember 2020.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi vaksin corona sebanyak 421.000. Terkait hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo mulai mendata sasaran prioritas yang akan menerima vaksin corona tersebut. Rencananya, prioritas sasaran penerima vaksin adalah tenaga kesehatan (nakes), guru, layanan publik, serta TNI-Polri.



“Prioritas penerima vaksin tetap ada dan sudah didata. Namun, nantinya tetap mempertimbangkan jumlah vaksin yang akan diterima Sukoharjo,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Selasa (8/12/2020).

Yunia mengatakan, gugus tugas sudah melakukan persiapan terkait rencana vaksinasi corona massal. Persiapan tersebut dengan melakukan pendataan terkait target sasaran yang akan diberi vaksinasi corona. Sasaran prioritas nantinya adalah pelayanan publik seperti nakes yang masuk tim gugus tugas corona, guru, termasuk TNI/Polri.

Setelah itu, lanjut Yunia, sasaran berikutnya adalah siswa sekolah atau peserta didik dan usia produktif. Sasaran berikutnya yang jadi prioritas tersebut dengan catatan kuota vaksin masih mencukupi. “Nantinya tetap diupayakan semua warga mendapat vaksinasi. Namun, untuk tahap awal pemberian vaksin sendiri masih tergantung kuota vaksin yang diberikan untuk Sukoharjo. Saat ini, belum tahu berapa vaksin yang akan diberikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini tren kenaikan positif corona di Sukoharjo belum berhenti. Berdasarkan update per 7 Desember, akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo sudah mencapai 1969 kasus. Terdiri dari 1.660 sembuh, 104 meninggal, dan 203 kasus aktif. Kasus aktif tersebut terdiri dari 81 orang isolasi mandiri, dua orang isolasi rumah sehat, dan 120 rawat inap rumah sakit. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *