Ragam  

DLH Berusaha Tekan Volume Sampah Buangan di TPA Mojorejo, Dibutuhkan Partisipasi Masyarakat

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo berusaha menekan volume sampah yang masuk ke TPA Mojorejo. Untuk itu dibutuhkan partisipasi masyarakat di 167 desa/kelurahan untuk mengelola melalui bank sampah.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo berusaha menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Mojorejo, Bendosari. Pasalnya, saat ini volume sampah yang dibuang ke TPA dinilai cukup besar karena mencapai 130 ton per hari. DLH menargetkan ke depan volume sampah yang masuk ke TPA hanya berkisar 100 ton per hari. Untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA tersebut, DLH mengharapkan partisipasi masyarakat di tiap desa/kelurahan.



“Salah satu cara untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA dengan memaksimalkan pengelolaan sampah di tiap desa/kelurahan melalui bank sampah,” jelas Plt Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto, Kamis (28/2).

Dikatakan Agus, saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Mojorejo, Bendosari masih cukup besar. Sampah tersebut merupakan sampah keluarga, industri, kantor pemerintahan, sekolah dan lainnya. Volume sampah saat ini 130 ton per hari akan naik saat momen-momen tertentu seperti saat Ramadan, Lebaran, Natal dan Tahun Baru yang mencapai 150 ton hingga 160 ton perhari.

Jika volume sampah yang masuk ke TPA tidak ditekan, ujar Agus, dikhawatirkan lahan TPA akan habis meski sudah dilakukan perluasan. Banyaknya volume sampah buangan masyarakat juga berdampak pada peningkatan pengangkutan dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke TPA Mojorejo. Contohnya di Kecamatan Kartasura dalam satu hari bisa belasan kali truk pengakut sampah melakukan pembuangan.

“Untuk itulah kami berharap tiap desa/kelurahan memaksimalkan bank sampah. Sebelum dibuang ke TPA, sampah dipilah dulu. Sampah yang tidak bisa dimanfaatkan barulah dibuang ke TPA,” ujarnya.

Dalam pengelolaan sampah ditingkat desa dan kelurahan diharapkan juga melibatkan warga dan lingkungan setempat. Artinya ada pemberdayaan dan penyadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Apabila tidak, dikhawatirkan justru rawan muncul banyak TPS liar. Dengan begitu maka pencemaran tidak dapat dihindarkan.

Agus menambahkan, DLH Sukoharjo dalam mengurai masalah sampah tidak sebatas melakukan pengangkutan dan pembuangan saja. Namun, juga menekankan kepada masyarakat untuk melakukan pengelolaan bersama. Artinya sampah hasil buangan tidak harus dibuang semua namun dapat dimanfaatkan melalui bank sampah. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *