CSR Bank Jateng, Rehab RTLH 150 Unit di Tujuh Kecamatan

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya secara simbolis menyerahkan bantuan rehab RTLH CSR Bank Jateng di Pendopo GSP, Jumat (20/11/2020).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Bank Jateng Sukoharjo melalui program “Corporate Social Responsibility” (CSR) melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Total RTLH yang direhab oleh Bank Jateng sebanyak 150 unit yang tersebar di 22 desa tujuh kecamatan. Penyerahan bantuan rehab RTLH tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya di Pendopo Graha Satya Praja, Jumat (20/11/2020).



“Setiap unit RTLH yang direhab akan mendapatkan bantuan senilai Rp15 juta,” ujar Pemimpim Bank Jateng Sukoharjo, Agus Hastono.

Rehab sendiri dilakukan di 22 desa. Masing-masing Desa Kunden (Bulu) 10 unit, Desa Dalangan (Tawangsari) 10 unit, Desa Gedongan (Baki) lima unit, Desa Pondok (Grogol) lima unit, Desa Mojorejo (Bendosari) enam unit, Desa Mertan (Bendosari) lima unit, Desa Bulu, Rejosari, Kemasan dan Bakalan (Polokarto) masing-masing lima dan empat unit.

Kemudian Desa Gadingan dan Wirun (Mojolaban) masing-masing 10 unit, Desa Tegalmade, Bekonang, Sapen, Cangkol, Triyagan, Joho, Demakan, Plumbon, Laban, dan Kragilan (Mojolaban) masing-masing tujuh unit.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengapresiasi Bank Jateng Sukoharjo atas program rehab RTLH melalui CSR. Dikatakan Bupati, program pembangunan yang sekarang ini terus digalakkan oleh pemerintah salah satunya adalah pembangunan bidang perumahan, khususnya rehab RTLH bagi masyarakat tidak mampu.

Program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membangun rumahnya sehingga masyarakat memiliki dan menempati rumah yang nyaman dan layak huni. “Pada penerima bantuan diharapkan program rehab RTLH ini benar-benar dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik,” pesan Bupati. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *