Ragam  

Buntut Laka di Boyolali, Polisi Sukoharjo Kumpulkan Pemilik dan Sopir Sepur Kelinci

Pemilik dan sopir sepur kelinci di Sukoharjo dikumpulkan untuk diberi sosialisasi dan edukasi agar tidak terjadi kecelakaan seperti yang terjadi di Boyolali, Kamis (12/5/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus kecelakaan yang menimpa sepur kelinci di Kabupaten Boyolali menjadi perhatian Polres Sukoharjo. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa, Polres mengumpulkan pemilik dan juga sopir sepur kelinci untuk diberi sosialisasi larangan melintas di jalan raya, Kamis (12/5/2022).


Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, kendaraan yang dimodif menjadi kereta kelinci atau sepur kelinci sering kali dijumpai melintas di jalan raya Sukoharjo. Padahal, hal tersebut dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain karena kereta kelinci tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

“Kami beri imbauan dan edukasi kepada pemilik dan sopir kereta kelinci guna mengantisipasi adanya bahaya dari kereta kelinci yang tidak standar fisik dan administrasi kendaraan,” jelas Kapolres.

Menurutnya, edukasi dilakukan oleh Satlantas secara persuasif dan humanis tentang tertib berlalu lintas. Pasalnya, sepur kelinci tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya karena tidak SNI.

Kapolres juga mengatakan, ketidakstandaran sepur kelinci terdiri dari tidak adanya penutup samping, tidak ada uji kelayaan jalan, tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNKB, STNK, SIM, trayek, tanda lulus uji maupun cara penggandengan kendaraan.

“Sepur kelinci yang beroperasi di jalan raya berbahaya, karena tidak ada jaminan keselamatan bagi para penumpang dan pengguna jalan lain dan tidak ada jaminan dari jasa raharja apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Untuk itu, ujarnya, Satlantas Polres Sukoharjo tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan apabila sepur kelinci terlihat secara kasat mata melintas di jalan raya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *