Belum Tahu Pasaran Harga Pupuk Pertanian? Cek Daftarnya di Sini

Persediaan pupuk di Kios Sari Tani di Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pupuk menjadi salah satu kebutuhan pokok dalam pertanian untuk memperoleh hasil panen yang maksimal. Untuk mewujudkan swasembada pangan, pemerintah menyubsidi beberapa jenis pupuk seperti Urea, ZA, SP-36, Phonska dan Petroganik. Lantas berapa harga pupuk tersebut?



Pemilik Kios Sari Tani di Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Sarimin mengatakan, selama ini menjual pupuk bersubsidi dan non-subsidi. Menurutnya, harga pupuk bersubsidi sudah ditentukan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 60/Permentan/SR.310/12/2015.

Harga eceran tertinggi pupuk jenis UREA di patok pada Rp90.000/50 Kilogram, ZA Rp70.000/50 Kilogram, SP-36 Rp100.000/50 Kilogram, PHONSKA Rp115.000/50 Kilogram, dan PETROGANIK Rp20.000/40 Kilogram.

Sementara untuk harga pupuk non-subsidi terpaut jauh dengan harga pupuk bersubsidi. Seperti pupuk jenis ZA, kata Sarimin, harga eceran pupuk ZA Rp 3.000/Kilogram (Rp150.000/50 Kilogram). Sedangkan untuk PHONSKA PLUS dijual seharga Rp8.000/Kilogram (Rp400.000/50 Kilogram). Ada juga menyediakan pupuk cair GEMARI seharga Rp90.000/liter.

“Penggunaan pupuk non-subsidi tidak begitu besar. Petani hanya membeli jika mendesak saja,” katanya, Kamis (8/2).

Sarimin menambahkan, selain menjual pupuk bersubsidi dan non-subsidi pihaknya juga menjual berbagai obat pemberantas hama. Seperti PREVATON, SPONTAN, ARRIVO, dan TREBON. Untuk Prevaton dibandrol seharga Rp130.000/250 Mililiter, SPONTAN Rp45.000/500 Mililiter, ARRIVO Rp35.000/500 Mililiter, dan Trebon Rp85.000/500 Mililiter.

“Harga di kios satu dengan yang lainnya bisa berbeda tergantung jarak dari distributor,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk mengendalikan pupuk bersubsidi itu, pemerintah juga menerapkan kartu tani. Sarimin mengaku menerima EDC pertengahan Januari ini. Alat tersebut sedianya difungsikan untuk transaksi pembelian pupuk pemegang kartu tani dengan cara digesek layaknya kartu kredit.

“Sudah ada alatnya (EDC) tapi belum tahu kapan diberlakukan,” tutur Sarimin.

Sarimin mengaku siap menerapkan kebijakan sistem pembelian pupuk dengan kartu tani. Tetapi pihaknya khawatir petani justru belum siap menerapkan kebijakan kartu tani tersebut. Mengingat, petani kebanyakan sudah tua dan tidak melek teknologi.

“Kalau saya manut saja karena hanya melayani. Tapi petaninya yang belum siap kayaknya,” kata Sarimin. (Adam Maulana)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3.6 / 5. Vote count: 8

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *