
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tim Pandawa Polres Sukoharjo membubarkan pesta miras di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo, Minggu (18/12/2022) dini hari. Pembubaran pesta miras dilakujan di sejumlah tempat oleh Tim Striking Force Pandawa saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Grogol.
”Dimana sasaran patrol Tim Pandawa adalah pelaku tindak pidana, kelompok ormas dan pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas. Kemudian ditemukan warga yang berkerumun, balap liar dan geng motor dan lain sebagainya,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (19/12/2022).
AKBP Wahyu menambahkan, patroli dimulai dari wilayah dalam Kota, Sukoharjo. Saat di wilayah Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo dijumpai warga yang sedang merayakan HUT muda-mudi dengan hiburan campursari. Tim kemudian mengimbau warga agar segera bubar.
”Karena sudah pukul 24.00, di lokasi ditemukan tujuh botol miras,” terangnya.
Kemudian, dilanjutkan patroli wilayah Sukoharjo Kota meliputi Gereja Hati Kudus-Jalan R Suprapto-Jalan Rajawali-KH. Samanhudi-Jalan Veteran-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Jenderal Sudirman dan bergabung dengan Polsek Sukoharjo Kota serta Polsek Bendosari memantau dan antisipasi balap liar di patung Jamu Bulakrejo. Dilanjutkan patroli wilayah Bendosari, meliputi Kelurahan Jombor-city walk Desa Sidorejo.
”Pada saat melintas di city walk mendapati dua sepeda motor knalpot brong dan tanpa spion,” lanjutnya.
Tim kemudian patroli wilayah Grogol melakukan penindakan terhadap pemuda yang mengendarai ranmor dengan knalpot brong serta tidak memakai plat nomor di depan SPBU Telukan. Selanjutnya dilakukan penindakan diberikan arahan agar melengkapi kendaraanya sesuai standar.
Pembubaran pesta miras juga dilakukan di Desa Madegondo, Grogol dimana Tim menjumpai empat warga setempat sedang minum minuman keras. Setelah dilakukan pendataan dan edukasi kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur berupa push up.
Patroli terus berlanjut ke tempat gereja Bethani Solobaru dan melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dan tanpa spion di depan minimarket Bacem Grogol. Dilanjutkan patroli dan penyisiran di Jalan Ir. Soekarno Solobaru dan Jalan Raya Sukoharjo-Telukan.
”Saat melintas di depan Pasar Telukan Kecamatan Grogol menjumpai tujuh orang mengonsumsi miras ciu, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendataan dan edukasi kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur,” tandasnya. (nano)
Facebook Comments