Menjawab Pertanyaan Kenapa Shalat Jenazah Tanpa Doa Iftitah?

banner 468x60
Ilustrasi shalat jenazah. (Foto: Shutterstock)

Sukoharjonews.com – Dalam shalat lima waktu kita dianjurkan membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram. Namun ketika melaksanakan shalat jenazah, doa iftitah tidak dibaca. Kenapa shalat jenazah tidak membaca doa iftitah? Apakah ada dasar dari ulama mengenai hal tersebut?

Dilansir dari Bincang Syariah, Jumat (6/11/2026), doa iftitah merupakan salah satu sunnah dalam shalat yang dibaca setelah takbiratul ihram sebelum membaca surat Al-Fatihah. Namun para ulama menjelaskan bahwa kesunnahan membaca doa iftitah tidak berlaku dalam semua jenis shalat.

Dalam mazhab Syafi’i, salah satu syarat disunnahkannya membaca doa iftitah adalah bahwa shalat yang dikerjakan bukan shalat jenazah. Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyati dalam kitab I’anathut Thalibin, Jilid 1, halaman 170 ia berkata bahwa shalat jenazah merupakan pengecualian sehingga tidak dianjurkan membaca doa iftitah.

والحاصل أن دعاء الافتتاح إنما يسن بشروط خمسة مصرح بها كلها في كلامه: أن يكون في غير صلاة الجنازة، وأن لا يخاف فوت وقت الأداء، وأن لا يخاف المأموم فوت بعض الفاتحة، وأن لا يدرك الإمام في غير القيام فلو أدركه في الاعتدال لم يفتتح – كما في شرح الرملي – وأن لا يشرع المصلي مطلقا في التعوذ أو القراءة

Artinya: “Kesimpulannya, doa istiftah hanya disunnahkan dengan lima syarat yang telah disebutkan secara tegas, yaitu: shalat tersebut bukan shalat jenazah, tidak dikhawatirkan habisnya waktu pelaksanaan shalat, makmum tidak khawatir tertinggal sebagian bacaan Al-Fatihah, tidak mendapati imam dalam keadaan selain berdiri, dan orang yang shalat belum memulai ta’awudz ataupun bacaan Al-Qur’an.”

Kenapa shalat jenazah tidak membaca doa iftitah?

Para ulama Syafi’iyah menjelaskan bahwa karakteristik shalat jenazah berbeda dengan shalat pada umumnya. Shalat jenazah tidak memiliki rukuk, sujud, tasyahud, maupun duduk di antara dua sujud. Shalat ini dibangun di atas prinsip ringkas dan sederhana agar segera dapat mendoakan jenazah.

Imam An-Nawawi menjelaskan dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab:

قال عامة أصحابنا : لا يأتي به لأنها مبنية على الحذف والاختصار فلا تحتمل التطويل والإكثار

Artinya: “Mayoritas ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa doa iftitah tidak dibaca dalam shalat jenazah, karena shalat jenazah dibangun atas dasar pengurangan dan penyederhanaan sehingga tidak layak diperpanjang dengan tambahan bacaan.”

Dengan kata lain, tujuan utama shalat jenazah adalah mendoakan mayit. Oleh sebab itu syariat menghendaki pelaksanaannya secara ringkas tanpa tambahan sunnah-sunnah yang dapat memperpanjang shalat.

Hikmah Tidak Membaca Doa Iftitah

Sejatinya, terdapat beberapa hikmah di balik tidak dibacanya doa iftitah dalam shalat jenazah:

– Mempercepat pelaksanaan hak jenazah untuk segera didoakan dan dimakamkan.
– Shalat jenazah yang memang singkat dan sederhana.
– Memberikan kemudahan bagi jamaah yang banyak hadir dalam prosesi takziyah.

Untuk itu, Kenapa shalat jenazah tidak membaca doa iftitah?Sebab halat jenazah merupakan shalat yang dibangun atas dasar keringkasan (ikhtishar) dan penyederhanaan (takhfif). Oleh sebab itu, bacaan-bacaan sunnah tambahan seperti doa iftitah tidak dianjurkan untuk dibaca. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *